Pandangan Hukum Islam Terhadap Fenomena Flexing di Media Sosial
(1) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
(2) 
(3) 
(*) Corresponding Author
Abstract
Fenomena flexing atau pamer saat ini marak terjadi terutama di media sosial. Flexing ini kerap dilakukan oleh sejumlah publik figur, selebritis, artis, bahkan pejabat negara yang memamerkan barang-barang mewah atau kehidupan mewah yang mereka rasakan untuk mendapatkan pengakuan. Fenomena flexing ini dianggap sebagai bentuk riya yang tidak sesuai dengan akhlak dalam ajaran Islam, riya adalah perbuatan memperlihatkan sesuatu dengan maksud dan tujuan agar dilihat orang lain dan mendapat pujian. Kekayaan atau kesenangan yang kita alami saat ini sebenarnya hanyalah anugerah dari Allah SWT yang nantinya harus dipertanggungjawabkan. Hendaknya kita bisa menempatkan harta yang kita miliki sebagai sarana kita beribadah kepada Allah SWT. Flexing bahkan dijadikan modus penipuan kriminal. Penelitain ini bertujuan untuk membahas fenomena flexing di media sosial dalam perspektif hukum islam dan bagaimana hukum islam memandang fenomena flexing yang terjadi di media sosial. Agama islam memang memberikan kebebasan berekspresi secara bebas di media sosial, namun sebagai pengguna media sosial kita harus bijak dalam menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Saat ini dan harus tetap menjunjung tinggi etika dan moral dalam ajaran Islam.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arsyad, Jawade Hafidz. “Fenomena Flexing Di Media Sosial Dalam Aspek Hukum Pidana.†Jurnal Cakrawala Informasi 2, no. 1 (2022): 10–28. https://doi.org/10.54066/jci.v2i1.158.
Darmalaksana, Wahyudin. “Studi Flexing Dalam Pandangan Hadis Dengan Metode Tematik Dan Analisis Etika Media Sosial.†Gunung Djati Conference Series 8 (2022): 412–27. https://conferences.uinsgd.ac.id/gdcs.
Fatimah, Syarifah, Oggy Maulidya, Perdana Putri, Pascasarjana Ekonomi, Syariah Universitas, Islam Negeri, Maulana Malik, and Ibrahim Malang. “Flexing: Fenomena Perilaku Konsumen Dalam Perspektif Islam.†Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 9, no. 1 (2023): 1–1. http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v9i1.6824.
Hasan, Zainudin, Aqshal Azan, Putra Salim, and Salsabila Brillianti Sarenc. “Rendahnya Moralitas Mengakibatkan Profesionalisme Dan Terjadi Ketidakmauan Penegak Hukum†03, no. 03 (2023): 828–31. https://doi.org/10.59141/comserva.v3i03.833.
Hasan, Zainudin, Refi Shely Ristianti, Elin Novita, and Sarah Uli Ferianti. “Eksploitasi Anak Jalanan Sebagai Manusia Silver Di Kota Bandar Lampung†3, no. 4 (2023): 394–402.
Herman. “Praktik Komunikasi Flexing Punlik Media.†AKRAB JUARA 87, no. 1,2 (2023): 149–200. https://repositorio.ufsc.br/xmlui/bitstream/handle/123456789/167638/341506.pdf?sequence=1&isAllowed=y%0Ahttps://repositorio.ufsm.br/bitstream/handle/1/8314/LOEBLEIN%2C LUCINEIA CARLA.pdf?sequence=1&isAllowed=y%0Ahttps://antigo.mdr.gov.br/saneamento/proees.
Hukum, A Pengertian, Syari At, and D A N Fiqih. “Buku Ajar Hukum Islam,†2022, 1–286.
Islam, A Pengertian Hukum. “Buku Ilmu Hk Islam 1,†1970, 1–78.
Mardiah, Anisatul. “Fenomena Flexing: Pamer Di Media Sosial Dalam Persfektif Etika Islam.†International Conference on Tradition and Religious Studies 1, no. 1 (2022): 309–19. http://proceedings.radenfatah.ac.id/index.php/lc-TiaRS/article/view/239.
muftisany hafidz. Dosa-Dosa Besar:Syirik Dan Riya. INTERA, 2021.
Mutiah, Tuty, Ilham Albar, Fitriyanto, and A.Rafiq. “Etika Komunikasi Dalam Menggunakan Media Sosial.†Global Komunika 1, no. 1 (2019): 14–24. http://ejournal.stikom-db.ac.id/index.php/processor/article/view/107/105%0Ahttps://core.ac.uk/download/pdf/287201763.pdf.
Parlina, Ika, Tatang Hidayat, and Istianah. “Konsep Sombong Dalam Al-Quran Berdasarkan Metode Pendekatan Tematik Digital Quran.†Civilization Research: Journal Of Islamic Studies 1, no. 1 (2022): 77–93. https://doi.org/10.61630/crjis.v1i1.7.
Pemikiran, Analisis, M Quraish Shihab, and Dalam Tafsir. Riya Perspektif Al-Qur’an, 2020.
Pohan, Syafruddin, Putri Munawwarah, and July Susanty Br Sinuraya. “Fenomen Flexing Di Media Sosial Dalam Menaikkan Popularitas Diri Sebagai Gaya Hidup.†JKOMDIS : Jurnal Ilmu Komunikasi Dan Media Sosial 3, no. 2 (2023): 490–93. https://doi.org/10.47233/jkomdis.v3i2.851.
Raharja, Hawwin Fitra, Tri Marhaeni, Pudji Astuti, Hamdan Tri Atmaja, and Puji Lestari. “Peran Pendidikan Karakter Untuk Menghadapi Tren Flexing Di Era Teknologi,†2013, 369–74.
rahmi hidayatun. “Penanganan Sifat Sombong Menurut Al Quran.†Duke Law Journal 1, no. 1 (2019).
Sari, Astari Clara, Rini Hartina, Reski Awalia, Hana Irianti, and Nurul Ainun. “Komunikasi Dan Media Sosial.†Jurnal The Messenger 3, no. 2 (2018): 69. https://www.researchgate.net/profile/Astari-Clara-Sari/publication/329998890_KOMUNIKASI_DAN_MEDIA_SOSIAL/links/5c2f3d83299bf12be3ab90d2/KOMUNIKASI-DAN-MEDIA-SOSIAL.pdf.
Sauri, Muhammad Sofyan. Fenomena Flexing Dalam Pandangan Hadis ( Studi Ma ’ Ani Al -Hadith ) Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Fakultas Ushuluddin , Adab Dan Humaniora Fenomena Flexing Dalam Pandangan Hadis, 2023.
Zainudin, Hasan, and Fadia Kholif, Nadhia. “Pertanggung Jawaban Pelaku Tindak Pidana Dengan Sengaja Menyebarkan Informasi Yang Ditunjukan Untuk Menimbulkan Rasa Kebencian Atau Permusuhan Individu Dan Kelompok Masyarakat Tertentu Berdasarkan Sara†5, no. 3 (2023): 1050–56.
DOI: 10.24235/mahkamah.v8i2.15464
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.