PERALIHAN PERAN PASANGAN TERDIDIK ANTARA SUAMI DAN ISTRI

Arif Sugitanata(1*), Moh. Zakariya(2),


(1) UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
(2) UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
(*) Corresponding Author

Abstract


This article discusses how the transition of roles of educated couples between husband and wife by using literature study because the materials and data in their preparation use books and journals related to the transition of roles of educated couples between husband and wife, then the data used in this study is a qualitative study, then the method used is descriptive analytical. This article concludes that married couples who in fact have a higher educational background tend to modern relationship patterns where the division of roles in the family is flexible or not rigid, so that husband and wife do not feel burdened if they perform public and domestic roles alternately or together. -the same because there has been an agreement as a result of good communication in the family. However, the problem is when one or both of them are not able to divide these roles properly, thus burdening one of the parties. So big is the impact of changing the roles of husband and wife in a family, especially in families with highly educated husband-wife backgrounds, for that in building family relationships, division of tasks, and role exchanges it is very important to do it as well as possible with the principle of mu'asyaroh bi. al-ma'ruf, equality and balance in the family to create a harmonious family, a sakinah family, mawaddah, warohmah.Artikel ini membahas bagaimana peralihan peran pasangan terdidik antara suami dan istri dengan menggunakan studi kepustakaan karena bahan dan data dalam penyusunannya menggunakan buku-buku dan jurnal yang berhubungan dengan peralihan peran pasangan terdidik antara suami dan istri, selanjutnya data yang digunakan dalam kajian ini ialah kajian kualititatif, kemudian metode yang digunakan adalah menggunakan deskriptif analitis. Artikel ini menyimpulkan bahwa pasangan suami-istri yang notabene mempunyai latar belakang pendidikan tinggi cenderung kepada pola hubungan modern di mana pembagian peran dalam keluarga bersifat luwes atau tidak kaku, sehingga antara suami-istri tidak merasa terbebani jika melakukan peran publik dan domestik secara bergantian ataupun bersama-sama karena telah kesepakatan sebagai buah dari komunikasi yang berjalan baik dalam keluarga. Namun yang menjadi masalah adalah ketika salah satu atau keduanya tidak mampu membagi peran tersebut dengan baik sehingga memberatkan salah satu pihak. Begitu besar dampak peralihan peran suami-istri dalam sebuah keluarga, khususnya pada keluarga dengan latar belakang suami-istri berpendidikan tinggi, untuk itu dalam membangun relasi keluarga, pembagian tugas, dan pertukaran peran menjadi sangat penting dilakukan dengan sebaik mungkin dengan berprinsip mu’asyaroh bi al-ma’ruf, kesetaran dan keseimbangan dalam keluarga untuk mewujudkan keluarga yang harmonis, keluarga yang sakinah, mawaddah, warohmah. 

Keywords


Peralihan Peran, Keluarga Terdidik, Suami dan Istri.

Full Text:

PDF

References


Aziz, Hannan Abdul, Saat Istri Punya Penghasilan Sendiri, Solo: PT. Aqwam Media Profetika, 2012.

Biga, Nurhikmah Hairak H., “Pembagian Peran dalam Keluarga dan Pengaruhnya Terhadap Perceraian Pasangan Muslim Berpendidikan Tinggi†Tesis, Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2015.

Ch, Mufidah, Psikologi Keluarga Islam Berwawasan Gender (Edisi Revisi), Malang: UIN-Maliki Press, 2014.

Ghozali, Abdul Rahman, Fiqh Munakahat, Jakarta : Kencana, 2003.

Hamzani, Achmad Irwan, “Pembagian Peran Suami Istri dalam Keluarga Islam Indonesia (Analisis Gender terhadap Inpres No. 1 tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam)â€, Jurnal SOSEKHUM (e-Journal.uptegal.ac.id), 2010.

Hendrati, Maria Agustin dan Fabiola, “Hubungan Kemandirian Istri dengan Keharmonisan Perkawinan pada Tahap Awal Perkawinan di Kelurahan Pagentan Kecamatan Singosari Kabupaten Malangâ€, Jurnal Psikologi Tabularasa, Volume , No. 2, Agustus 2013.

Iftidah, “Pengaruh Pemahaman Keagamaan Masyarakat Desa Dempet Terhadap Pola Relasi Suami Istri Bekerjaâ€, Jurnal HARMONI: Multikultural dan Multireligius Vol. 17, No. 2, Juli-Desember 2018.

Ismiyati, “Tinjauan Yuridis Tentang Relasi Suami-Istri Menurut KHI Inpres No. 1/1991â€, Jurnal MMH Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, Jilid 42, No. 3, Juli 2013.

Nasution, Khoiruddin, Hukum Perdata (Keluarga) Islam Indonesia dan Perbandingan Hukum Perkawinan di Dunia Muslim, Yogyakarta: ACAdeMIA + TAZZAFA, 2009.

Partini, Bias Gender dalam Birokrasi, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2013.

Puspitawati, Herien, “Konsep dan Teori Keluargaâ€, Departemen Ilmu Keguruan dan Konsumen Fakultas Ekologi Manusia-IPB, 2013.

Sabiq, Sayyid, Fiqh Sunnah, II, Jakarta: Darul Haq, tt.

Sapitri, Elvida, “Pembagian Peran Antara Suami Istri Dan Implikasinya Terhadap Keharmonisan Keluarga (Studi Kasus di Gampong Lawe Cimanok Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan)†Skripsi, Fakultas Dakwah dan Komunikasi Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, 2017.

Soekanto, Soerjono, Budi Sulistiyowati, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta : Rajawali Press, 2017.

Syarifuddin, Amir, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia (Analisis Fiqh Munakahat dan Undang-Undang Perkawinan), Jakarta: Kencana, 2006.

Tim Penterjemah Alquran Kemenag RI, Alquran dan Terjemahnya , Surakarta: Pustaka Al Hanan, 2009




DOI: 10.24235/mahkamah.v6i2.7961

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.