Hakikat Perceraian (Sebuah tinjauan filosofis terhadap makna perceraian)

Ahmad Fauzi(1*),


(1) Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung Kementrian Agama
(*) Corresponding Author

Abstract


Perceraian merupakan suatu keadaan yang memerlukan pemahaman yang komperehensif, paradigma mengenai perceraian sangat berpengaruh terhadap posisi perceraian dan kehidupan masyrakat. Pemahaman mengenai perceraian sedikitnya harus dikaji dari 3 sudut pandang, yaitu yuridis, sosiologis dan filosofis. Sudut padang yuridis dianggap perlu sebagai suatu kepastian hukum, sementara kacamata sosiologis sebagai pembanding bagaimana manusia sebagai makhluk sosial memandang perceraian. disamping itu sudut pandang filosofispun tidak kalah penting, sebab memaknai esensi dari perkawinan dan perceraian tidak mungkin tanpa memakai kacamata filosofis.


Keywords


hakikat perceraian, mitsaqon ghalidan, muasyaroh bilma’ruf, filosofis.

Full Text:

PDF

References


A.W. Munawwir. Kamus Al-Munawwir, Surabaya: Pustaka Progressif, 2002, edisi ke II.

Abdurrahman Konoras, Telaah Tingginya Perceraian di Sulawesi Utara (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama. LPPM Bidang EkoSoBudkum, 2014.

George Levinger, Phisical abuse among applicant for divorce, dikutif dari Source of Maital Among Aplicants for Divorce, Amerikan Journal of Orthopsychitary 36, 1966.

Jaenal Aripin dan Azharudin Lathif. Filsafat Hukum Islam, Jakarta: UIN Jakarta Press, 2006, cet. I.

Kompilasi Hukum Islam.

Muhammad, A. K. Hukum Perdata Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2010.

Ramdani Wahyu S, Pengantar Studi Sosiologi Keluarga, Bandung, t.p, 2010.

Rasjid, S. Fiqih Islam. Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2011.

Rusli Hasbi. Rekonstruksi Hukum Islam: Kajian Kritis Sahabat Terhadap Ketetapan Rasulullah Saw, Jakarta: Al-Irfan Publishing, 2009, cet. II.

Sacanzoni, Letha dawson dan John Scanzoni, Men, Women and change: A Socilogy of Marriage and Family, New York: McGraw, Hill Book Company, 1961.

Tutik, T. Hukum Perdata dalam Sistem Hukum Nasional. Jakarta: Prenada Media Grup, 2008.

Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Website:

https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/tabary/sura4-aya21.html (Diakses tanggal 17 desember 2020 pukul 10.30 WIB)

http://www.ibnukatsironline.com/2015/05/tafsir-surat-nisa-ayat-19-22.html (Diakses tanggal 17 desember 2020 pukul 11.03 WIB)

https://uninus.ac.id/lima-pilar-bangunan-keluarga-maslahah-menurut-alissa-wahid/ (Diakses tanggal 17 desember 2020 pukul 11.16 WIB)




DOI: 10.24235/mahkamah.v6i1.7542

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.