KEKUATAN ALAT BUKTI AKTA OTENTIK TERHADAP AKTA PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2016 JUNCTO PASAL 1868 KUHPERDATA

Abdul Wahid(1*), Elya Kusuma Dewi(2), Sarip Sarip(3),


(1) 
(2) 
(3) 
(*) Corresponding Author

Abstract


The State of the Republic of Indonesia is a legal state (rechstaat) where the principle of state law is to ensure the certainty, order and protection of the law aimed at obtaining the truth and not being a state based on power (machtstaat) or where power is subject to law. The development of the law in the life of the society requires legal certainty on the legal relationship of individuals and subjects of law. Law is one of the means that everybody needs to fill their lives, especially in the economic system that enters the era of globalization. The need is manifested in the form of clear legal products and has legal certainty and strict law enforcement action of law enforcement officials. The public's need for legal products as a written evidence tool in a courtesy proof resulted in every public lawsuit involving the parties to be included in a letter of law. If a particular article is made so as to be a means of proof, then the letter or article is called the act is a special writing made to be written evidence. The act as a written evidence tool in certain cases is a powerful evidence tool for parties bound thereto. It is clear that the authentic deed in society is a widespread public need in civil law as regulated by the KUHPerdata, especially on the need for written proof.



Keywords


Written Proof Tool, Land Title Deed, Land Deed Official (PPAT)

Full Text:

PDF

References


A. A. Prajitno Andi, 2010, Pengetahuan Praktis Tentang Apa dan Siapa Notaris di Indonesia, Surabaya: CV. Putra Media Nusantara.

Adjie Habib, 2008, Hukum Notaris di Indonesia (Tafsir Tematik terhadap UU No. 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris), Bandung: Refika Aditama

Andasasmita Komar, 1981, Notaris I, Bandung: Sumur Bandung.

Asshiddiqie, Cita Negara Hukum Indonesia Kontemporer, Papper. Disampaikan dalam Wisuda Sarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang, 23 Maret 2004 dalam Simbur Cahaya No. 25 Tahun IX Mei 2004 ISSN No. 14110-0614.

BPHN Puslitbang, 2010, Laporan Akhir Pengkajian Hukum Tentang Eksistensi Peraturan Perundang-Undangan Di Luar Hierarki Berdasarkan UU No.10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, .Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM RI.

Budiono Herlien, 2007, Kumpulan Tulisan Hukum Perdata di Bidang Kenotariatan, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Fatahna Muchlis dan Purwanto Joko, ed., 2003, Notaris Berbicara Soal Kenegaraan, Jakarta: Watampone Press.

Huda Ni’matul, 2006, Hukum Tata Negara Indonesia, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Irwan Soerodjo, 2003, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah di Indonesia, Surabaya: Arkola.

Mertokusumo Sudikno, 2006, Hukum Acara Perdata Indonesia, Yogyakarta: Liberty.

Mulyoto, 2012, Perjanjian (Tehnik, cara membuat, dan hukum perjanjian yang harus dikuasai), Yogyakarta: Cakrawala Media.

Phillipus Hadjon M., 1987, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Surabaya: Bina Ilmu.

R. Soegondo, 2003, Hukum Pembuktian, Jakarta: PT. Pradnya Paramita.

Subekti, 2005, Hukum Pembuktian, Jakarta: PT. Pradnya Paramitha.

Sutedi Adrian, 2012, Hukum Hak Tanggungan, Cetakan Kedua, Jakarta: Sinar Grafika.

Perundang-Perundang

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah

Peraturan Menteri Agraria Nomor 11 Tahun 1961 Tentang Bentuk Akta yang dibuat oleh Pejabat yang berwenang membuat akta tanah.

Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.




DOI: 10.24235/mahkamah.v4i2.5372

Article Metrics

Abstract view : 158 times
PDF - 64 times

Refbacks