PERAN KEJAKSAAN DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI RESTORATIVE JUSTICE: STUDI KASUS ATAS KORUPSI DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA TANGERANG SELATAN
(1) UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten
(2) UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten
(3) UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten
(4) UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten
(*) Corresponding Author
Abstract
Abstract
The alleged corruption case involving Rp75.9 billion in the Environmental Agency of South Tangerang City underscores the complexity of law enforcement in addressing corruption crimes in Indonesia. This study aims to analyze the role of the Prosecutor's Office in resolving corruption cases through a restorative justice approach, focusing on the feasibility of its application in high-value cases. The research uses a normative-qualitative approach through literature study and legal analysis of relevant regulations and case data. The findings indicate that restorative justice faces significant barriers in corruption cases involving large financial losses, including regulatory constraints, social resistance, and inconsistencies with conventional penal principles. Nevertheless, the approach holds potential as a complementary legal strategy, particularly in achieving efficient state loss recovery. The study recommends reformulating criminal policy to clarify the boundaries of restorative justice in corruption cases, ensuring both legal certainty and substantive justice.
Abstrak
Kasus dugaan korupsi senilai Rp75,9 miliar yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan menyoroti kompleksitas penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Kejaksaan dalam penyelesaian tindak pidana korupsi melalui pendekatan restorative justice, dengan fokus pada kelayakan penerapan konsep tersebut dalam kasus dengan nilai kerugian besar. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif-kualitatif dengan studi literatur dan analisis yuridis terhadap regulasi dan kasus terkait. Temuan menunjukkan bahwa restorative justice masih menghadapi hambatan dalam penerapannya pada kasus korupsi besar, termasuk masalah regulatif, resistensi sosial, dan ketidaksesuaian dengan prinsip-prinsip pemidanaan konvensional. Meskipun demikian, pendekatan ini memiliki potensi untuk digunakan sebagai pelengkap strategi penegakan hukum, khususnya dalam memulihkan kerugian negara secara efisien. Penelitian ini merekomendasikan perlunya reformulasi kebijakan pidana untuk memperjelas batas penerapan restorative justice dalam kasus korupsi agar tetap menjamin kepastian hukum dan keadilan substantif.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: 10.24235/mahkamah.v10i1.20673
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
DESAMAHJONG adalah platform resmi slot777 yang menghadirkan pilihan slot gacor dengan sistem keamanan kedaulatan informasi identitas terbaik. Kami menjamin kejujuran administratif dan transparansi sistem untuk memberikan pengalaman navigasi yang aman, cepat, dan terpercaya bagi setiap anggota di tahun 2026.

