PESANTREN DAN PEMBENTUKAN BUDAYA HUKUM ISLAM INDONESIA: PEMBARUAN LITERATUR FIKIH DI PESANTREN

Samsudin samsudin(1*),


(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Abastrak

  

Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang telah berusia ratusan tahun. Hal ini merupakan kekayaan besar bagi bangsa Indonesia, karena tidak sedikit karya dan manfaat yang diberikan oleh institusi ini, Dalam konteks khazanah pemikiran fikih, pesantren juga sangat berperan dalam membangunan kultur hukum Islam di Indonesia. Tidak hanya bagi para santrinya, pesantren telah mampu mentransfer bidang keilmuan Islam ini kepada masyarakat yang ada di sekitarnya atau masyarakat Indonesia secara umum, sistem pembelarajan pesantren, terutama pesantren tradisional atau salaf, selama ini masih bersifat Syafi’i oriented, sehingga pemahaman hukum Islam yang seharusnya dapat lebih luas terlalu disimplifikasikan kepada satu pendapat saja. Perubahan kurikulum pembelajaran fikih ini dapat dimulai dari santri-santri senior yang telah memiliki cukup banyak amunisi untuk memahami fikih secara komprehensif. Selain telah memiliki dasar dalam menjalankan aktifitas keagamaan sehari-hari dari suatu mazhab tertentu, Dengan demikian, penting kiranya untuk membuka kotak pandora yang selama ini belum tersentuh,

Kata Kunci : Pesantren, Kitab Kuning, Hukum Islam

 

Pesantren is the oldest Islamic educational institution in Indonesia that has hundreds of years old. This is a great wealth for the Indonesian nation, because not a few works and benefits provided by this institution, In the context of the treasury of jurisprudence, pesantren is also very instrumental in developing the culture of Islamic law in Indonesia. Not only for the santri, pesantren has been able to transfer this field of Islamic scholarship to the surrounding community or Indonesian society in general, pesantren system pemarajan, especially traditional pesantren or salaf, so far still Syafi'i oriented, so that the understanding of Islamic law should be more broadly undermined to one opinion only. Changes in the jurisprudence curriculum can be started from senior santri students who already have enough ammunition to comprehensively comprehend fiqh. In addition to having a basis in running the daily religious activities of a particular school, Thus, it is important to open a box that has not been untouched pandora,

Keywords: : Pesantren, Kitab Kuning, Islamic Law

 


Full Text:

PDF

References


Abdurrahman Wahid, Islam Kosmopolitas: Nilai-nilai Indonesia dan Transformasi Kebudayaan. Jakarta: Wahid Institute, 2007.

Ahmad El Chumaedy, “Membongkar Tradisionalisme Pendidikan Pesantren; "Sebuah Pilihan Sejarahâ€, 06 Oktober 2002, http://re-searchengines.com/achumaedy.html

Azyumardi Azra, Dari Surau ke Sekolah dan Pesantren: Peluang dan Tantangan dalam Era Globalisasi dan Otonomi Daerah, Makalah Semiloka “Pesantren Bersejarah di Sumatera Barat†Bukittinggi, 17-19 Januari, 2003.

Azyumardi Azra dan Dina Afriyanti, Pesantren And Madrasa: Modernization Of Indonesian Muslim Society, makalah pada Workshop on Madrasa, Modernity and Islamic Education, Boston University, CURA, 6-7 Mei 2005

A. Setyo Wibowo, “Pencerahan di Mata Kant dan Nietzsche: Menjadi Dewasa dan Rekonyalâ€, dalam Jurnal Diskursus, Vol. 8, No. 1, April 2009

A. Setyo Wibowo, Gaya Filasafat Nietzsche. Yogyakarta: Galang Press, 2004.

“Dampak Perubahan Orientasi Pondok Pesantren Terhadap Masyarakatâ€, Rabu, 24 September 2008, diakses dari www.pondokpesantren.net

Habib Chirzin, Agama dan Ilmu Pengetahuan, dalam Dawam Rahardjo (ed.), Pesantren dan Pembangunan. Jakarta: LP3ES, 1995, cet. V

Jufri Dolong, Mengembangkan (Potensi) Pesantren, Kamis, 13 November 2008. Artikel diakses dari http://www.pondokpesantren.net/

Karel Steenbrink, Pesantren, Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Moderen, (Jakarta: LP3ES, 1994

Martin van Bruissen, “Pesantren dan Kitab Kuningâ€, dalam Jurnal Ulumul Qur'an, vol. III, No. 4 tahun 1992

Mulyadi J. Amalik, Pesantren, Pendidikan Islam Khas Indonesia (2), 18 November 2008, diakses dari www.kabarindonesia.com

Mochtar Buchari, Pendidikan Islam di Indonesia: Problem Masa Kini dan Perspektif Masa Depan, dalam Muntaha Azhari dan Abdul Mu’in (ed.), Islam Indonesia Menatap Masa Depan, (Jakarta: P3M, 1989

M. Dawam Rahardjo, Kehidupan Pemuda Santri: Penglihatan dari Jendela Pesantren Pabelan, dalam M. Dawam Rahardjo (ed.), Pesantren dan Pembangunan. Jakarta: LP3ES, 1995, cet. V

Nurcholis Madjid, Tradisi Islam: Peran dan Fungsinya dalam Pembangunan di Indonesia, (Jakarta: Paramadina, 1997.

Ronald Lukens Bull, A Peaceful Jihad: Negotiating Identity and Modernity in Muslim Java. MacMillan: Palgrave, 2005.

“Reinventing Kitab Kuning dalam Tradisi Pesantrenâ€, 10 Agustus 2008. Artikel dimuat dalam Jurnal al-Mighrab, Pekapontren Depag RI, Agustus 2008, diakses dari http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2008/08/pesantren-dan-kitab-kuning-adalah-dua.html.

Syafi’i Ahmadi, Pendidikan Islam pada Masa Orde Lama, dalam Abuddin Nata, Kapita Selekta Pendidikan Islam (Bandung: Angkasa, 2003.

Suteja, “Orientasi Pembelajaran Kitab Fiqh di Pesantren Tradisional/Salafiâ€, makalah diakses dari http://www.scribd.com/doc/27638624/Oreintasi-Pembelajaran-Kitab-Fiqh-Di-Pesantren-Tradisional-Salafi

Sahal Mahfud, Nuansa Fikih Sosial. Yogyakarta: Elkis, 1994.

Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren: Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai, (Jakarta: LP3ES, 1982




DOI: 10.24235/mahkamah.v2i2.2039

Article Metrics

Abstract view : 497 times
PDF - 156 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.