Penerapan Kaidah Al-Ibratu Fi Al-‘Uqudi Lilmaqashidi Wal Ma’ani La Lil Al-Fazhi Wal Mabani Pada Bisnis Syariah
(1) Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon
(2) 
(3) 
(*) Corresponding Author
Abstract
Kaidah fikih merupakan prinsip umum yang dapat digunakan pada kajian fikih. Adanya kaidah memudahkan para fuqoha dan masyarakat awam untuk memahami fikih dan hukum atas sesuatu secara umum. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan studi pustaka. Penelitian ini mengkaji mengenai penerapan kaidah al-ibratu fi al-‘uqudi lilmaqashidi wal ma’ani la lil al-fazhi wal mabani pada bisnis syariah. Sumber data penelitian diperoleh dari berbagai literatur mencakup buku, kitab klasik, dan jurnal terkait tema penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hakikat akad adalah pada makna akad tersebut dan tidak terletak pada lafazh atau redaksi akad tersebut. Dalam transaksi jangan berorientasi terhadap lafazh, namun lihatlah kepada makna yang ada di balik lafazh tersebut. Ada beberapa kemungkinan lafaz diungkapkan, antara lain: 1) Lafazh bisa muncul dari seseorang tanpa ada niat untuk mengungkapkannya, 2) Lafazh bisa muncul dengan tujuan memang mengucapkannya tetapi bukan dengan makna sebenarnya karena ketidakpahaman, 3) Lafazh bisa muncul secara sadar dan diketahui maknanya secara zahir namun secara batin diingkari, dan 4) Lafazh bisa muncul dengan tujuan melafalkannya dengan mengetahui maknanya dan memang jelas itulah yang dimaksudkannya.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Agama, Departemen Kementrian. Al-Qur’an Dan Terjemahan. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf al-Qur’an Balitbang Kemenag RI, 2019.
Al-Bukhori. Shahih Al-Bukhori. Beirut: Dar al Kitab al. ’Ilmiyyah, 1992.
An-Naisaburi, Al-Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi. “Shahih Muslim.†Beirut: Dar Ihya al-Turats Arabi (2006).
As-Suyuthi. Al-Jami’ Ash-Shaghir Min Ahadits Al-Basyir an-Nadzir, n.d.
At-Tirmidzi, Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah. Sunan At-Tirmidzi. Beirut: Dar al-Gharb al-Islami, 1998.
Az-Zuhaili, Wahbah. Fiqih Islam Wa Adillatuhu. Jakarta: Gema Insani Press, 2011.
Azhari, Fathurrahman. Qawaid Fiqhiyyah Muamalah. Banjarmasin: Lembaga Pemberdayaan Kualitas Ummat Banjarmasin, 2015.
Ibrahim, Duski. Al-QawaId Al-Fiqhiyah (Kaidah-Kaidah Fiqih). Palembang: Noerfikri, 2019.
Qazwini, Abu Abdullah Muhammad bin Yazid Al. Sunan Ibnu Majah. Depok: Gema Insani Press, 2016.
Rajab, Ibnu. Jami’ Al-‘Ulum Wa Al-Hikam, n.d.
Sijistânî, Abu Dawud al. Sunan Abu Dawud. Beirut: Dar al Kitab al-Arabi, 1969.
Taimiyyah, Syaikh Al-Islam Ibnu. Majmu’ Al-Fatawa, n.d.
Tuasikal, Muhammad Abduh. “Hadits Arbain #01: Setiap Amalan Tergantung Pada Niat.†Rumaysho.Com. Last modified 2017. https://rumaysho.com/16311-hadits-arbain-01-setiap-amalan-tergantung-pada-niat.html.
Zaidan, Abdul Karim. Al-Wajiz 100 Kaidah Fikih Dalam Kehidupan Sehari-Hari. Jakarta Timur: Pustaka Al-Kautsar, 2013.
DOI: 10.24235/mahkamah.v8i2.15232
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.