KELUARGA SAKINAH, MAWADDAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
(1) INSTITUT AGAMA ISLAM FAHMINA (ISIF) CIREBON
(2) IAIN SYEKH NURJATI CIREBON
(*) Corresponding Author
Abstract
ABSTRAC
  ÂÂ
Life in pairs is the nature of living things in the world. But only human beings are the only creatures of God capable of wrapping nature into a marriage bond. One of the goals of marriage is the formation of a harmonious family. In Islam a harmonious family is a family of sakinah, mawaddah, wa rahmah. Creating a sakinah family is not an easy thing. There needs to be an effort that leads to the process. Among other things, family members' awareness, socialization, guidance and encouragement to them to instill the values of the formation of family trust. There are still many households that are hit by conflicts or disputes which impact on the destruction of the family order from children to macro environments. The crisis in the household does not only occur among ordinary people but also occurs in the upper layers, including public figures or celebrities.
This type of research is library research (library research), in the sense that all data sources come from written materials in the form of books, documents, magazines and texts that are related to the topic of discussion through a review of various literature related to research which includes primary, secondary data. , dantertier. The data collected, read.
The results of this study are that families are expected to have professional abilities to anticipate the behavior of all family members consisting of various emotional and personality qualities, and family counseling can lead to habituation of daily behavior based on religious teachings to become a devoted, positive, productive and independent family through individual relations and family systems that are based on Islamic teachings and can realize the functions that exist in the family, so that the family avoids various problems.
Â
Keywords: Sakinah Family, Mawaddah, Rahmah and Islamic Law.
Â
Â
ABSTRAK
Hidup berpasang-pasangan merupakan fitrah makhluk hidup di dunia. Namun hanya manusialah satu-satunya makhluk Allah yang mampu membungkus fitrah hidup dalam sebuah ikatan perkawinan. Salah satu tujuan perkawinan adalah terbentuknya keluarga yang harmonis. Dalam Islam keluarga harmonis adalah keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. Mewujudkan sebuah keluarga sakinah memang bukanlah hal yang mudah. Perlu adanya upaya yang mengarah pada proses tersebut. Antara lain kesadaran anggota keluarga, sosialisasi, bimbingan dan dorongan kepada mereka untuk menanamkan nilai-nilai pembentukan keluarga sakinah. Masih banyak rumah tangga yang dilanda konflik atau pertengkaran sehingga berimbas pada rusaknya tatanan keluarga mulai dari anak sampai lingkungan yang bersifat makro. Krisis dalam rumah tangga bukan hanya terjadi dikalangan orang biasa melainkan juga banyak terjadi pada lapisan atas tidak terkecuali kalangan publik figur atau selebritis.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), dalam artian semua sumber data berasal dari bahan-bahan tertulis berupa buku, dokumen, majallah dan naskah yang ada kaitannya dengan topic pembahasan melalui penelaahan berbagai literatur yang berhubungan dengan penelitian yang mencakup data primer, sekunder, dantertier. Data-data yang dikumpulkan, dibaca.
Hasil penelitian ini yaitu keluarga diharapkan mempunyai kemampuan professional untuk mengantisipasi perilaku keseluruhan anggota keluarga yang terdiri dari berbagai kualitas emosional dan kepribadiannya, serta konseling kelurga dapat mengarahkan dengan melakukan pembiasaan prilaku sehari-hari berdasarkan ajaran agama agar menjadi keluarga yang bertaqwa, posotif produktif dan mandiri melalui relasi individu dan system keluarga yang didasarkan ajaran Islam serta dapat mewujudkan pungsi-pungsi yang ada dalam keluarga, agar keluarga terhindar dari berbagai masalah.
Â
Kata kunci: Keluarga Sakinah, Mawaddah, Rahmah dan Hukum Islam
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdul Aziz Arusy, Menuju Islam Yang Benar, terj. Agil Husain al-Munawwar dan Badri hasan, Semarang: Toha Putra, 1994
Achmad Mubarok, Psikologi Keluarga dari Keluarga Sakinah Hingga Keluarga Besar, Jakarta: Bina Rena Pariwara. 2005
Ahmad Rofiq, Hukum Islam Indonesia, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2000
Ahmad Warson Munawir, Kamus Arab-Indonesia Terlengkap, Surabaya: Pustaka Progesif, 1997
Cyril Glasse, Ensiklopedia Islam, Penerjemah Ghuron A Mas’adi, cet. II, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, 1991
Departemen Agama RI, UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Jakarta: Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam. 2000
Departemen Agama, Al-Qur’an dan Tafsirnya (Edisi yang disempurnakan): Sambutan Kepala badan Litbang dan Diklat, Jakarta: Departemen Agama RI, 2009
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1995
H.S.A. Al-Hamdani, Risalah Nikah, edisi ke-2, terjemah Agus Salim, Jakarta: Pustaka Amani, 2002
Hasbi Indra dkk, Potret Wanita Shalehah. Jakarta: Penamadani. 2004
Heni Rahmawati Su’udiyah, Aplikasi Konsep ‘Aisyiyah Tentang Keluarga Sakinah Sebagai Upaya Mencegah Perceraian Di Kalangan Keluarga Anggota ‘Aisyiyah Di Kelurahan Jemurwonosari Wonocolo Surabaya, Skripsi, UIN Sunan Ampel Surabaya, 2006
Ibnu M. Rasyid, Mahligai Perkawinan, Batang Pekalongan: CV. Bahagia, 1989
Kamal Muchtar, Asas-asas Hukum Islam tentang Perkawinan, Jakarta: Bulan Bintang, 1974
M. Quraish Shihab, Menabur Pesan Ilahi. Jakarta: Lentera Hati. 2006
Mufaat Ahmad, Hady, Fiqh Munakahat, Semarang: Duta Grafika, 1992
Muhammad Hasan Ali, Pedoman Hidup Berumah Tangga Dalam Islam. Jakarta: Siraja, 2006
Muhammad Thalib, Manajemen Keluarga Sakinah, Yogyakarta: Pro-U Media. 2007
Saifuddin Aman Damawi, Nikmatnya Berumah Tangga, Bandung: Al-Mawardi Prima, 2006
Sayekti Pujosuwarno, Bimbingan Dan Konseling Keluarga, Yogyakarta: Menara Mas Offset. 1994
Slamet Abidin, Fiqih Munakahat. Bandung: Pustaka Setia, 2009
Soelaeman, Pendidikan Dalam Keluarga. Bandung: Alfabet, 1994
Thohari Musnamar, Dasar-dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islami. Yogyakarta: UII PRESS. 2992
Thohari Musnamar, Dasar-dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islami. Yogyakarta: UII PRESS. 1992
Tihami dkk, Fikih Munakahat: kajian Fikih Nikah Lengkap, Jakarta: Rajawali Pers. 2009
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustak, 1988
Umay M. Dja’far Shiddieq, Indahnya Keluarga Sakinah dalam Naungan al-Qur’an dan Sunnah, Jakarta: Zakia. 2004
Yunasril Ali, Tasawuf Sebagai Terapi Derita Manusia, Jakarta: Serambi. 2002
Zaitunah Subhan, Membina Keluarga Sakinah, Yogyakarta, Pustaka Pesantren. 2004
DOI: 10.24235/inklusif.v6i2.9744
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
 |
Â