Kampus Ramah Mahasiswa dari Kekerasan Seksual: Analisis Tingkat Pengetahuan Mahasiswa Terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
(1) IAIN Syekh Nurjati Cirebon, SINTA ID: 6736136
(*) Corresponding Author
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Dwi Eriyanti, L. (2017). Pemikiran Johan Galtung tentang Kekerasan dalam Perspektif Feminisme. Jurnal Hubungan Internasional, 6(1), 27–37. https://doi.org/10.18196/hi.61102
Faizin, E. (2021). Jalan Terjal Mengungkap “Kuasa†Predator Seks di Lingkungan Kampus.
Fitri, A., Haekal, M., Almukarramah, A., & Sari, F. M. (2021). Sexual violence in Indonesian University: On students’ critical consciousness and agency. Gender Equality: International Journal of Child and Gender Studies, 7(2), 153. https://doi.org/10.22373/equality.v7i2.9869
Galtung, J. (1990). Culture Violence. Journal of Peace Research, 27(3), 291–305. Retrieved from http://www.jstor.org/stable/423472
Hermawan, I. (2019). Metodologi Penelitian Pendidikan (Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed Method). Kuningan: Hidayatul Quran.
Komnas Perempuan. (2021). Siaran Pers Komnas Perempuan Tentang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Marlia, M. (2007). MARTIAL RAPE: Kekerasan Seksual terhadap Istri. Yogyakarta: Pustaka Pesantren.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. (n.d.).
Prabowo, R. S. (2022). Gawat! Pimpinan Perguruan Tinggi di Jateng Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswa, Banyak Jadi Korban.
Priyono. (2008). Metode Penelitian Kuantitatif. Sidoarjo: Zifatama Publishing.
Sitorus, J. C. (2019). Quo Vadis Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelecehan Seksual Di Kampus. Lex Scientia Law Review, 3(1), 30–39. https://doi.org/https://doi.org/10.15294/lesrev.v3i1.30731
Tim Yayasan Semai Jiwa Amini. (2008). Bullying: Mengatasi Kekerasan di Sekolah dan Lingkungan (A. Nusantara, Ed.). Jakarta: Grasindo.
Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) No. 12 Tahun 2022. (2022). Retrieved from https://www.dpr.go.id/doksileg/proses2/RJ2-20170201-043128-3029.pdf
Viqi, A. (2022). Terkuak Kasus Kekerasan Seksual di NTB, Pelakunya Mahasiswa-Dosen.
Yuwono, I. D. (2015). Penerapan Hukum Dalam Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Yogyakarta: Medpress Digital.
DOI: 10.24235/empower.v7i2.11516
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Empower : Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam
Â
 Â
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.