DEWAN DAKWAH ISLAMIYAH INDONESIA (DDII) DAN EKSPANSI GARAKAN SALAFISME DI INDONESIA

Musonif Fadli(1*), Dewandaru Ibrahim Senjahaji(2),


(1) Universitas Diponegoro Semarang
(2) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) memiliki peran besar dalam penyebaran Salafisme di Indonesia. Sejak tahun 1980-an Salafisme melakukan ekspansi dakwahnya ke berbagai negara Muslim di dunia, salah satunya di Indonesia. Metode yang digunakan adalah studi literasi dan mengkomparasikannya dengan pengalaman penelitian yang pernah penulis lakukan, yang berkaitan dengan tema pada artikel yang ditulis. Para akademisi menyepakati jika DDII-lah yang telah berkontribusi memuluskan ekspansi dakwah Salafi tersebut. DDII bekerja sama dengan lembaga-lembaga Salafisme yang disponsori oleh Arab Saudi dalam melakukan penyebaran dakwahnya di Indonesia. Meskipun bila dilihat lebih jauh, DDII pada dasarnya bukan termasuk organisasi yang berpaham Salafisme (Salafi kontemporer). Namun, DDII pada akhirnya terlibat dan berperan penting dalam penyebaran Salafisme di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan adanya sebuah titik temu kepentingan strategis yang sama antara keduanya. Adanya relasi tersebut menjadikan DDII bisa mendapat kekuatan secara politik maupun finansial untuk bergerak mengembangkan program dakwahnya di tengah rezim Orde Baru yang represif. Sementara Salafi kontemporer juga mendapat keuntungan tersedianya akses dakwahnya ke berbagai penjuru Indonesia.


Keywords


Dakwah Islamiyah; DDII; Politik; Salafisme

Full Text:

PDF

References


Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia. 2022.

“Profil Dewan Da’wah.â€

Dewandawah.Com. 2022.

https://dewandakwah.com/dewan-dawahislamiyah-indonesia-2/.

Fajar Riadi. 2013. “Menyeru Dakwah,

Menebar Jihad.†Majalah Historia, 2013.

Franoto. n.d. “Wawancara: Ketua Umum DDII

Bicara Islam, Negara, & Demokrasi.â€

Tempo.Co.

Hasan, Noorhaidi. 2002. “Faith and Politics:

The Rise of the Laskar Jihad in the Era of

Transition in Indonesia.†Indonesia 73:

–69. https://doi.org/10.2307/3351472.

———. 2008. Laskar Jihad: Islam Militansi,

Dan Pencarian Identitas Di Indonesia

Pasca-Orde Baru. Jakar: LP3ES.

Kartini, Indriana, Muhammad Fakhry Ghafar,

Nostalgiawan Wahyudi, M. Hamdan

Basyar, and Dhurorudin Mashad. 2019.

Politik Islam Arab Saudi, Kuwait, & Uni

Emirat Arab. Jakarta: LIPI Press.

Krismono, Krismono. 2017. “Salafisme Di

Indonesia : Ideologi, Politik Negara, Dan

Fragmentasi.†Millah 16 (2): 173–202.

https://doi.org/10.20885/millah.vol16.iss

art2.

Maarif, Ahmad Syafii. 1985. Islam Dan

Masalah Kenegaraan: Studi Tentang

Percaturan Dalam Konstituante. Jakarta:

LP3ES.

Martin Van Bruinessen. 2013. Rakyat Kecil

Islam Dan Politik. Yogyakarta: Gading.

Munawir Sjadzali. 1993. Islam Dan Tata

Negara: Ajaran, Sejarah Dan Pemikiran.

Jakarta: UI-Press.

Muzammil, Iffah. 2013. “Global Salafisme

Antara Gerakan Dan Kekerasan.â€

Teosofi: Jurnal Tasawuf Dan Pemikiran

Islam 3.

Natsir, Muhammad. 1973. “Hakikat Agama

Islam.†In Capita Selecta, edited by D.P.

Sati Alimin, 145–58. Jakarta: Bulan

bintang.

Ricklefs, M.C. 2013. Mengislamkan Jawa:

Sejarah Islamisasi Jawa Dan

Penentangannya Dari 1930 Sampai

Sekarang. Jakarta: Serambi.

Sholehiddin, Moh. 2013. “Ideologi ReligioPolitik Gerakan Salafi Laskar Jihad Indonesia.†Jurnal Review Politik 03:

–68.

Solahudin. 2011. NII Sampai JI: Salafy

Jihadisme Di Indonesia. Depok:

Komunitas Bambu.

Wahab, Abdul Jamil. 2019. “Membaca

Fenomena Baru Gerakan Salafi Di Solo.â€

Dialog 42 (2): 221–36.

Wahid, Abdurrahman, ed. 2009. Ilusi Negara

Islam: Ekspansi Gerakan Islam

Transnasional Di Indonesia. Jakarta: The

Wahid Institute




DOI: 10.24235/orasi.v13i2.11033

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 ORASI: Jurnal Dakwah dan Komunikasi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Orasi indexed by:

   

Crossref Orasi 


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
 
 
 
Â