PRAKTEK OUTSOURCING DI BUMN PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH

Dwiyana Tohara Tohara(1*),


(1) PT KAI
(*) Corresponding Author

Abstract


Abstract

(Working is a duty of every man, by working a man earns money in order to fulfill the needs of his family and himself. By working and earning wages, human being is able of enforcing body, close the ' Awrah, and being able to worship to God Almighty.

Outsourcing system is a working system which contains tripartite relationship between corporate employer (principal), outsourcing company (vendor), and workers/laborers. This system is derived from the mechanisms of Labor Market Flexibility (LMF) that actually addressed the proscons by various circles because it is considered as a new form of modern slavery.

Based on theresults of several studieson the themeof outsourcingthathave been conductedamongacademic, this articlewillprovideacademicconclusionsrelated tothe practice of outsourcinginIndonesiafrom the perspective ofIslamic economics).

Keywords : Outsourcing Practice, Labor, Islamic Economy, Fair Wages

 

Abstrak

(Bekerja adalah kewajiban setiap manusia, dengan bekerja seseorang menghasilkan uang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya dan dirinya sendiri. Dengan bekerja dan mendapatkan upah, manusia mampu menegakkan kehormatan dan mampu ibadah kepada Allah SWT.Sistem outsourcing adalah sistem kerja yang berisi hubungan tripartit antara majikan perusahaan (principal), perusahaan outsourcing (vendor), dan pekerja / buruh. Sistem ini berasal dari mekanisme Tenaga Kerja Market Flexibility (LMF), yang pembahasannya menimbulkan pro kontra oleh berbagai kalangan karena dianggap sebagai bentuk baru perbudakan modern.Berdasarkan hasil kajian beberapa penelitian pada tema outsourcing yang telah dilakukan oleh para akademisi, artikel ini akan memberikan kesimpulan akademis yang berhubungan dengan praktek outsourcing di Indonesia dari perspektif ekonomi Islam).

(11 pt Times New Roman italic)

Keywords : praktek outsourcing, Pekerja, Ekonomi Islam, Upah layak


Full Text:

PDF

References


REFERENSI

An Nabhani, Taqiyuddin, Peran Nilai Moral dalam Perekonomian Islam, Terj Didin Hafidudin, Rabbani Press, Jakarta 1997

An Nabhani, Taqiyuddin, Peraturan Hidup dalam Islam (Nizam al Islam) Terj Abu Amin, Cet 3, Pustaka Thariqul Izzah,Bogor, 2003

An Nabhani, Taqiyuddin, Membangun Sistem Ekonomi Alternatif Perspektif Islam (Al Nidm al Iqtishad fi al Islam) Terj Moh Maghfur Wachid, Risalah Gusti, Surabaya, 1996

Dawam Raharjo, “Islam dan Transformasi Sosial-Ekonomi, Lembaga Sosial, Agama dan Filsafat (LSAF) Yogyakarta,1999

Djumadi, Hukum Perburuhan Perjanjian Kerja, PT Raja Grafindo Persada Jakarta, 2006

Gunarto, S, “Perlindungan Hukum Bagi Para Pekerja Kontrak Outsourcingâ€, Universitas .Atmajaya Yogyakarta, 2006

Harun, Nasrun, Fiqih Muamalah, Cet 2, Gaya Media Pratama, Jakarta, 2007

Ismail Y, M, Arif, Y, Muhammad, Pengantar Ekonomi Islam, Cet 1, Al Azhar Press, 2009

Qadhawi, Yusuf, Fatwa-Fatwa Kontemporer, Terj As’ad Yasir, Gema Insani Press Jakarta, 1995

Qardhawi, Yusuf, Norma dan Etika Ekonomi Syariah, Gema Insani Press, Jakarta, 1995.

Sujana, Eggi, Buruh menggugat Perspektif Islam, Cet 1, Pustaka Sinar Harapan, 2002

Omar, Syed., Agil, Syed., “Rationality in Economic Theory, A Critical Appraisalâ€, dalam Reading Micro Economics, An Islamic Perspective, Sayyid Taher, Longman, Malaysia, 1992, 50

Surat Edaran Menteri Tenaga dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: SE.4/Men/III/2013 tentang Pedoman Pelaksanan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Syarat-Syarat Pelaksanaan Penyerahan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain.

Subekti, Aneka Perjanjian, Cet 10, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1995

Undang-Undang Ketenagakerjaan Republik Indonesia No 13 Tahun 2003

Undang-Undang Republik Indonesia No 7 Tahun 2003

Undang Undang No 19 Tahun 2012

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Wijayanti, Asri, Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi Jakarta, Sinar Grafika, 2009

Yudha H, Agus, Hukum Perjanjian: Asas Proposionalitas Dalam Kontrak Komersial, Cet 1, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2010

Zulhelmy, M H, Isu-isu Kontemporer Ekonomi dan Keuangan Islam –Suatu Pendekatan Institusional, Cet 1, Al Azhar Freshzone Publishing, Bogor, 2013

Penelitian, Jurnal & Publikasi Ilmiah

Akhmad, “Analisa Implementasi Outsourcing pada Direktorat Network PT TELKOMSEL.†Tesis Magister Managemen UGM Yogyakarta 2013

Anggriawan,Angga, “Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Outsorcing Pada PT PKSS Cabang Palembang.â€Tesis Magister Hukum Kenotariatan UGM Yogyakarta 2014.

Ali, Misbahul., “Studi Analisis Terhadap Prinsip Equilibrium Antara Nilai Materialisme dan Spiritualisme Sistem Produksi Dalam Ekonomi Islamâ€. Tesis Prodi Ekonomi Islam Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya 2014.

Astuti Endah P., Nuswanto H, Pengawasan Terhadap Perusahaan Penyedia Jasa Buruh, Jurnal Unisba Prosiding SNAPP 2014 ISSN 2089-3590 EISSN 20303 2472

Cahyo,Nur., Pengalihan Pekerjaan Penunjang perusahaan dengan Sistem Outsourcing (Alih Daya) Menurut Undang-undang No. 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Kasus pada Asuransi Astra Buana), Tesis Magister Hukum FHUI, Depok, 2006

Darma, Susilo Andi. “Pelaksanaan Perjanjian Outsourcing dipandang dari Hukum Perburuhan Indonesia†Tesis Magister Hukum UGM Yogyakarta 2009

Indraprasti,Devinthia, “Pengaruh Komitmen Organisasional, Kepuasan Kerja dan Stress Kerja Terhadap Intensi Keluar, Studi Pada Karyawan Alih Daya (Outsourcing) PT Bank Rakyat Indonesia di Wilayah Yogyakarta†Tesis Magister Managemen UGM Yogyakarta 2012

Jalil,Abdul,“Objektifikasi Konsep Perburuhan†Jurnal Islamica Vol 1 No 1 September 2016.

Kholiq, Achmad, “Standarisasi UMRâ€ArtikelRadar Cirebon, Cirebon, Agustus 2015

Munir, Abdul, “Viktimisasi Struktural terhadap Buruh melalui Sistem Outsourcingâ€. Jurnal Sosiologi Vol 16. No 2 : 77-92, 2010 Fisip UIR Riau

Purwaty, Try Vivit, “Pemaknaan Kontrak Psikologis Tenaga Outsourcing Bagian Informasi dan Teknologi :Suatu Studi Fenomena†Tesis Magister Psikologi UGM Yogyakarta 2008.

Puspitasari, M, Manajemen Sumber Daya Manusia Bank BRI, Laporan Penelitian Universitas Mercubuana Jakarta, 2014

Raihana, “Makna Kecemasan pada Pekerja Outsourcing : Studi Pendekatan Fenomenologi.†Tesis Magister Psikologi UGMYogyakarta Yogyakarta 2008

Royen, Uti Ilmu., Perlindungan Hukum bagi Pekerja /Buruh Outsourcing, Tesis Magister, Universitas Diponegoro, 2009

Yusup, Muhammad, Kajian Terhadap Pengaturan Outsourcing Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi NOMOR: 27/PUU-IX/2011.Tesis Magister Ilmu Hukum UGM Yogyakarta 2012,

Zakiyuddin, “Konsep Keadilan Ekonomi dalam Al Qur’anâ€. Disertasi, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2006

Zulkarnain, Ibrahim, Buruh Kontrak : Dilema Negara Kesejahteraan,Pidato Ilmiah, Disampaikan pada Yudisium Sarjana Hukum 17 Maret 2011 Universitas Sriwijaya 2011

Website & E book

Bombana, Ramli,“Outsourcing dalam Perspektif Islam†diakses dari www.ramli88blogspot.com.muslimmedianews.outsourcing-perspektif-islam-normal.html 9 September 2015, 17.45

Didik Purwanto -economy.okezone.com- 2010/05/06 80% karyawan BRI -merupakan pegawai outsourcing

Faiz, Pan Mohamad., “Outsourcing dan Tenaga Kerja†diakses dari www.jurnalhukum.blogspot.com/2007/05/outsourcing-dan -tenaga-kerja.html9 agustus 2015, 22.30

Indrajit, RE., Jokopranoto, R., Outsourcing diakses dari http://academia.edu/14190891/konsep-managemen-outsourcing 15 November 2015.

Khaf, Monzer, “Role of the Government in Economic Development an Islamic Perspective†diakses dari www.monzer.kahf.com/papers.html, pada 18 September 2015 17:25

Mardiana, Annisa., “Sistem Outsourcing di Indonesiaâ€, diakses dari www.annisamardiana.wordpress.com/2012/10/27-outsourcing-diindonesia.html2 Agustus 2015

Muhammad. “Tenaga Kerja dan Upah dalam Perspektif Islam “ diakses dari www.pengusahamuslim.wordpress.com/2007/05/.outsourcing-dan-tenaga-kerja.html 8 Agustus 2015, 16 :37

Riza Rosadi,Muhammad, Solusi Islam Terhadap Masalah ketenagakerjaan “ diakses dari http//politisimuslim.wordpress.com/2007/04/21 solusi-islam-terhadap-masalah-ketenagakerjaan. 21 September 2015, 13.22

Rosadi, M,R., “ Solusi Islam Terhadap Masalah Ketenagakerjaanâ€, diakses dariwww.politisimuslim.wordpress.com/2007/04/21solusi-islam- terhadap-masalah-ketenagakerjaan.8 Agustus 2015 dari

Sugiarto Ina, Laporan Penelitian SDM PLN 2010, www.google.com diakses Minggu 22 November, 2015, 11.46

Ulil H, “ Hukum dan Konsep Outsourcing Dalam Pandangan Fiqihâ€, diakses dari www. muslimedianews.com/2013/11/hukum-dan-konsep-outsourcing-dalam-pandangan-fiqih.html 23 Agustus 2015, 16.02.

Wahyudi, Johan, Keuntungan dan Kelemahan Outsourcing IT/SI diakses dari http//johanablogstudent.mb.ipb.ac.id.com/2010/08/03/keuntungan dan kelemahan-itsi 11 September 2015, 15.30

Wiryana,GA., “ Masa Depan Outsourcing di Indonesia†diakses dari www.puzzleminds.com/masa-depan-outsoucing-di-Indonesia.html




DOI: 10.24235/inklusif.v1i1.877

Article Metrics

Abstract view : 2592 times
PDF - 747 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

 Analisis Web Lihat Statistik Saya
 

Â