KEDUDUKAN WARIS ANAK DI LUAR NIKAH (STUDI KOMPARASI ANTARA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI DENGAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA)

Iga Syukrillah Hendrawan(1*),


(1) IAIN Syekh Nurjati
(*) Corresponding Author

Abstract


ABSTRACT

 

Though records of marriage are not including that determine the validity of a marriage in Islam, but its application in Indonesia tercatatkan not lead to marriage not recorded also in State law. Until then the Constitutional Court issued a ruling that accommodate the status of all children. This poses a serious problem among the Assembly of scholars of Indonesia.

The problem of the research is how the position of heir child outside of marriage according to the Constitutional Court (MK), How is the position of heir child outside of marriage according to the Assembly of Indonesia Ulema (MUI), What about the similarities and differences of the position of heir child outside of marriage according to the Constitutional Court by the Assembly of scholars of Indonesia.

According to the study, this study was conducted with library research (library research) while the analytical technique is to find and analyze primary and secondary references.

Keywords: Inheritance, Children outside of marriage, the ruling of the Constitutional Court, and by the Permanent Assembly of Indonesia Cleric.

 

ABSTRAK

 

Sekalipun mencatatkan perkawinan bukanlah termasuk yang menentukan keabsahan suatu perkawinan dalam Islam, namun dalam aplikasinya di Indonesia perkawinan yang tidak tercatatkan menyebabkan anak tidak tercatat juga secara hukum negara. Sampai kemudian Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang mengakomodir status semua anak. Hal ini menimbulkan problem serius di kalangan Majelis Ulama Indonesia.

Masalah penelitian ini adalah bagaimana kedudukan waris anak di luar nikah menurut putusan Mahkamah Konstitusi (MK), bagaimana kedudukan waris anak di luar nikah menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), bagaimana persamaan dan perbedaan kedudukan waris anak di luar nikah menurut putusan Mahkamah Konstitusi dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia.

Sesuai kajian, maka penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan (library research) sedangkan teknik analisisnya yaitu dengan mencari dan menganalisis referensi-referensi primer dan sekunder.

Kata Kunci: Waris, Anak di Luar Nikah, Putusan Mahkamah Konstitusi, dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia.

Full Text:

PDF

References


Abdurrahman. Kompilasi Hukum Islam. Jakarta: Akademika Presindo, 1995.

AF, Hasanuddin. “Fatwa MUI Tentang Kedudukan Anak Hasil Zina Dan Perlakuan Terhadapnya.†Jakarta, 2012.

Al-Jaziri, Abdurrahman. Al-Fiqh “Ala Madzahib Al-Arbaâ€ah. IV. Beirut-Lebanon: Darul Kutub Al-Ilmiyah, 2003.

Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rieneka Cipta, 2002.

Febriansyah, Eddo. “Tinjauan Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Tentang Kedudukan Anak Diluar Nikah Yang Diakui Dalam Pembagian Warisan.†Unnes Law Journal, 2015. https://journal.unnes.ac.id.

Indonesia, Republik. “UU No.1 Tahun 1974.†Jakarta, 1974.

J. Meleong, Lexy. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: PT Rosda Karya, 2006.

Jamil, Fathurrahman. Pengakuan Anak Di Luar Nikah Dan Akibat Hukumnyaâ€, Problematika Hukum Islam Kontemporer. Jakarta: Firdaus, 1999.

Kusuma, Hilman Hadi. Hukum Waris Adat. Bandung: Citra Aditya Bakti, 1993.

MD, Mahfud. “Putusan Nomor 46/PUU-VIII/2010 Tentang Kedudukan Waris Anak Di Luar Nikah.†Jakarta, 2010.

Mubarok, Jaih. Modernisasi Hukum Perkawinan Di Indonesia. Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2005.

Mughniyah, Muhammad Jawad. Fiqih Lima Mazhab (Ja’fari, Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali). Jakarta: Lentera, 2004.

Muhammad. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2008.

Mukhtar, Erna Widodo. Konstruksi Ke Arah Penelitian Deskriptif. Yogyakarta: Avyrouz, 2000.

Nurudin, Amiur, and Azhari Akmal Taligan. Hukum Perdata Islam Di Indonesia. Jakarta: Preneda Media, 2004.

Sholeh, Asrorun Ni’am. “Perlindungan Anak Terhadap Anak Di Luar Pernikahan.†Semarang, 2012.

Sugiono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandug: Alfabeta, 2008.

Sunggono, Bambang. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1998.

Wiranto, D.Y. Hukum Keluarga: Hak Dan Kedudukan Anak Luar Nikah Pasca Keluarnya Putusan MK Tentang Uji Materiil UU Perkawinan. Jakarta: Prestasi Pustaka, 2012.




DOI: 10.24235/inklusif.v4i1.3743

Article Metrics

Abstract view : 164 times
PDF - 62 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

 Analisis Web Lihat Statistik Saya
 

Â