MEKANISME PENGELOLAAN DANA TABARRU’ PADA ASURANSISYARIAH DI PT ASURANSI TAKAFUL UMUM CABANG CIREBON
(1) Syekh Nurjati Islamic University
(*) Corresponding Author
Abstract
ABSTRAK
Dana tabarru’ yang merupakan pondasi utama dalam asuransi syariah menjadi karakter, ciri utama, serta ujung tombak asuransi syariah bisa bertahan serta berkembang pesat seperti di era globalisasi ini.Dalam penelitian ini penulis membahas mengenai bagaimana mekanisme pengelolaan dana tabarru’ yang diterapkan pada PT Asuransi Takaful Umum cabang Cirebon, apakah pelaksanaan dana tabarru’ pada PT Asuransi Takaful Umum cabang Cirebon sudah sesuai dengan Fatwa No. 53. DSN-MUI/III/2006.
Penulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis deskriptif, sedangkan dalam pengumpulan data menggunakan metode wawancara, dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dana tabarru’ diperoleh dari setoran dana peserta atau premi 50% untuk dana tabarru’, kemudian dana tabarru’ yang diinvestasikan ke sektor lain dan akan memperoleh bagi hasil antara peserta dan nasabah, dana tabarru’ ini digunakan untuk membayar klaim yang hanya untuk para peserta.
Hasil penelitian ini juga dapat diketahui bahwa PT Asuransi Takaful Umum cabang Cirebon mulai dari akad, kedudukan para pihak peserta dalam akad tabarru’, pengelolaan, surplus underwriting, defisit underwriting sesuai dengan konsep syariah yang ditetapkan Fatwa No.53 Dewan Syariah Nasional MUI tahun 2006.
Kata Kunci: Mekanisme Pengelolaan Dana Tabarru’, Asuransi Syariah, Akad Tabarru’
Â
ABSTRACT
Tabarru Funds which is the main foundation in Takaful insurance into character, main characteristic, and the spearhead of Takaful insurance can survive and grow rapidly as in this era of globalization. In this study the authors discuss about what is meant by the management of tabarru funds that are applied to PT Asuransi Takaful General of Cirebon branch, whether the implementation of Tabarru' funds at PT Asuransi Takaful General Cirebon branch is in accordance with Fatwa No. 53. DSN-MUI / III / 2006.
This research uses a qualitative approach with descriptive analysis method, while in the completion of data using the method.
The results of this study indicate the existence of tabarru 'funds resulting from the deposit of participant funds or a 50% premium forTabarru Funds, the tabarru funds invested into other sectors and the outcomes between participants and customers, tabarru' funds are used to pay claims that only For the participants.
The results of this study can also be known PT Asuransi Takaful General Cirebon branch starting from the contract, accountability of participants in akad tabarru ', management, underwriting surplus, deficit underwriting in accordance with the concept of sharia established Fatwa No.53 National Sharia Council MUI in 2006.
Â
Keywords: Tabarru Fund Management Mechanism, Sharia Insurance, Akad Tabarru '
Full Text:
PDFReferences
AM. Hasan Ali. “Asuransi dalam Perspektif Hukum Islam†(Jakarta : Kencana. 2004) Hlm. 88
Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 21/DSN-MUI/X/2001 Tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah
Hendi Suhendi dan Deni K. Yusuf. “Asuransi Takaful†(Bandung: Mimbar Pustaka Bandung. 2005) Hlm. 5
Muhammad Fuad ‘Abdul Baqi. “Al-lu’ul’ Wal marjan†(Himpunan Hadits Shahih yang Disepakati oleh Bukhari dan Muslim). (Surabaya : PT Bina Ilmu. 1996) Hlm.993
Nurul Huda dan Mohammad Heykal. “Lembaga Keuangan Islam†(Jakarta : PT Fajar Interpratama Mandiri. 2010)Hlm 170
Anshori, Abdul Ghofur, “Asuransi Syariah di Indonesia†(Yogyakarta : UII Press.2007).Hlm 34
Muhammad Syakir Sula. “Asuransi Syariah†(Jakarta : Gema Insani Press. 2004). Hlm 35
Anshori, Abdul Ghofur, “Asuransi Syariah di Indonesia†(Yogyakarta : UII Press.2007).Hlm 183
Burhan Bungin, “Metodologi Penelitian Sosial: Format-format Kuantitatif dan Kualitatifâ€, (Surabaya: Airlangga University Press, 2001) Hlm 143.
Wawancara dengan kepala cabang PT Asuransi Takaful Umum cabang Cirebon, Kamis 14 April 2016
Wawancara dengan kepala cabang PT Asuransi Takaful Umum cabang Cirebon, Kamis 14 April 2016
Wawancara dengan Kepala cabang PT Asuransi Takaful Umum cabang Cirebon, Kamis 14 April 2016
Wawancara dengan Kepala cabang PT Asuransi Takaful Umum cabang Cirebon, Kamis 14 April 2016
Wawancara dengan Kepala cabang PT Asuransi Takaful Umum cabang Cirebon, Kamis 14 April 2016
Wawancara dengan Kepala cabang PT Asuransi Takaful Umum cabang Cirebon, Rabu 25 Mei 2016
Chumaeroh Fatimah. “Implementasi Prinsip Dana Ta’awun dan Dana Tabarru’ Pada Mekanisme Pengelolaan Dana Peserta (Premi) di AJB Bumiputera Syariah 1912 Cabang Sidoarjoâ€.(IAIN SUNAN AMPEL SURABAYA : 2014).
Ahmad Kamil dan M. Fauzan. “Kitab Undang-Undang Hukum Perbankan dan Ekonomi Syariah†( Jakarta : Kencana. 2007) Hlm. 937
Wawancara dengan para nasabah ( 3 orang nasabah) tanggal 17-20-22-2016
Wawancara dengan kepala cabang PT Asuransi Takaful Umum cabang Cirebon, Kamis 14 April 2016
Wawancara dengan Kepala cabang PT Asuransi Takaful Umum cabang Cirebon, Kamis 2 Juni 2016.
Wawancara dengan Kepala cabang PT Asuransi Takaful Umum cabang Cirebon, Kamis 2 Juni 2016.
DOI: 10.24235/inklusif.v1i2.1829
Article Metrics
Abstract view : 1347 timesPDF - 328 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
 |
Â