Talitihan dalam Perspektif Ekonomi Syari'ah (Studi Tradisi Ta'awuniyah dalam Pelaksanaan Pesta-pesta pada masyarakat Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu)
(1) SNJ university
(*) Corresponding Author
Abstract
Masyarakat Kec. Gantar Kabupaten indramayu memiliki kebiasaan berpesta. Ritual-ritual kehidupan masyarakat seperti perkawinan, kehamilan, kelahiran, khitanan, naik haji, membangun rumah, awal musim tanam, masa panen dan lain-lain senantiasa dimeriahkan dengan pesta. Untuk pembiayaan pesta-pesta tersebut, masyarakat membentuk komunitas untuk saling bantu diatara mereka. Tradisi tersebut dinamakan talitihan. Tradisi talitihan merupakan bentuk pertukaran sosial yang terjadi di Masyarakat Gantar. Pemberian bantuan yang dilakukan seseorang kepada pihak yang hendak berpesta dicatat oleh petugas talitihan dan menjadi investasi ketika orang tersebut hendak menyelenggarakan pesta di masa mendatang.
Studi ini berangkat dari pemikiran bahwa ta'awuniyah adalah ajaran ilahi. Ta'awuniyah adalah perintah untuk saling membantu dalam kebaikan secara ikhlas kepada siapa saja. Dalam realitas sosial setiap individu secara sukarela masuk dalam hubungan sosial untuk saling membantu bila hubungan tersebut cukup memuaskan ditinjau dari sudut ganjaran (reward), biaya/pengorbanan (cost) dan keuntungan (profit)
Secara garis besar informasi yang akan digali adalah, apa dasar pemikiran munculnya budaya talitihan, bagaimana talitihan ini dikelola, bagaimana regulasi yang digunakan dalam menjalankan talitihan, bagaimana pengaruhnya terhadap budaya pesta dikalangan masyarakat Gantar dan bagaimana tinjauan ekonomi syari'ah terhadap talitihan.
Pendekatan yang digunakan penulis dalam studi ini adalah pendekatan kualitatif. Adapun metode pengambilan datanya adalah observasi dan wawancara. Penulis melakukan observasi kepada masyarakat Gantar yang melakukan tradisi talitihan. selanjutnya wawancara kepada sejumlah tokoh masyarakat, pelaku dan pengelola talitihan.
keyword: ta'awuniyah, budaya pesta, pertukaran sosial, regulasi
Full Text:
PDFReferences
Al-Jaziri, Abdul Rahman bin Muhamad 'Iwadh. Kitab Fiqih 'ala madzahib al-Arba'ah. Kairo: maktabah al-Iman al-Manshurah, 1999
Al-Suyuthy, Imam Jalaluddin Abdul Rahman. Al-Asybah wa al-Nadhair fii Qawaid wa Furu’ Fiqh al-Syar’iyyah Baerut: Daar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1998
Amrin, Abdullah. Strategi Pemasaran Asuransi Syari’ah. Jakarta: Grasindo, 2007
Ath-Thabary, Abi ja’far Muhammad bin Jarir. Jami’ al-Bayân ‘an Ta’wil Al Qur’an. Darul Fikri. Bairut. 1988.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indramayu. Database Kependudukan Kabupaten Indramayu tahun 2014
Majelis Ulama Indonesia. Fatwa Dewan Syari’ah Nasional MUI no. 02/DSN-MUI/IV/2000
Mahkamah Agung RI.. Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2009
Mardani, Fikih Mu’amalah Kalsik dan Kontemporer. Bogor: Ghalia Indonesia, 2012
Sjahdeini, Sutan Remy. Perbankan Syari’ah: Produk-produk dan Aspek-aspek Hukumnya. Jakarta. Kencana Prenadamedia Group, 2014
Syekh Abu Ali Al-Falah bin Hasan At-Thabrasyi. Majmu al-Bayân fi Tafsîr al-Qur’an . Daar el-Fikr. Bairut.1994.
Zuhaily, Wahbah. Al-Fiqhu al-Islami wa Adillatuhu. Bairut, Libanon: Daar al-Fikr, 1989
DOI: 10.24235/inklusif.v2i1.1258
Article Metrics
Abstract view : 606 timesPDF - 157 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
 |
Â