Strategi Bimbingan dan Pengawasan Bagi Narapidana Asimilasi di Rumah Dalam Upaya Mengurangi Dampak Pandemi Covid-19
(1) Balai Pemasyarakatan Kelas I Cirebon
(*) Corresponding Author
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Aida, N. R. (2020, March 22). Update, Berikut 15 Negara yang Berlakukan Lockdown akibat Virus Corona. Kompas.Com. https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/22/183000465/update-berikut-15-negara-yang-berlakukan-lockdown-akibat-virus-corona?page=all
Biro Humas, H. dan K. (2020, December 31). Asimilasi Covid-19 Diperpanjang, Ditjen PAS Jalankan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020. Kemenkumham.Go.Id. https://www.kemenkumham.go.id/publikasi/siaran-pers/asimilasi-Covid-19-diperpanjang-ditjen-pas-jalankan-permenkumham-nomor-32-tahun-2020
PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA, Pub. L. No. NOMOR 32 TAHUN 2020 (2020). https://covid19.hukumonline.com/wp-content/uploads/2021/01/peraturan_menteri_hukum_dan_hak_asasi_manusia_nomor_32_tahun_2020.pdf
Musfiqon. (2014). Panduan Lengkap Metodelogi Penelitian Pendidikan. PT Prestasi Pustakarya.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan, Pub. L. No. 31 Tahun 1999 (1999). http://bphn.go.id/data/documents/99pp031.pdf
Ramadika, A. (2020). Pengaruh COVID-19 Terhadap Sistem Peradilan Pidana dan Dampak Psikologis Terhadap WBP. http://www.ditjenpas.go.id/pengaruh-Covid-19-terhadap-sistem-peradilan-pidana-dan-dampak-psikologis-terhadap-wbp
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan kuantitaf, kualitatif, dan R & D. Alfabeta.
Wawancara:
Laelani Indah, Pembimbing Kemasyarakatan
Muhammad Rizki Tris Ajisomantri, Pembimbing Kemasyarakatan
Giyanto, Plt.Kepala Balai Pemasyarakatan Cirebon
Endang Hendaryati, Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Balai Pemasyarakatan Cirebon
Ahmad Fauzi, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Negara Cirebon
DOI: 10.24235/empower.v6i1.9982
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Empower : Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam
Â
 Â
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.