STRATEGI REHABILITASI PENYALAHGUNA NARKOTIKA MELALUI PENDEKATAN KEAGAMAAN (STUDI KASUS DI PONDOK PESANTREN AL-QODIR CANGKRINGAN SLEMAN)
(1) 
(*) Corresponding Author
Abstract
Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian Kualitatif dan dilatarbelakangi dengan meningkatnya penyalahguna dikalangan remaja yang tentunya dapat merusak perkembangan tumbuh kembang dan masa depannya. Oleh kerana itu perlu dilakukan sebuah pendekatan khusus untuk menghilangkan kebiasaan penggunaan narkotika dalam bentuk rehabilitasi sosial. Fokus penelitian adalah untuk mendeskripsikan konsep dan aktifitas rehabilitasi perspektif keagamaan di Pondok Pesantren Al-Qodir Cangkringan Sleman yang berdampak kepada penyembuhan bagi para santri. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, dokumentasi, observasi dan analisis data dengan teori Miles dan Huberman. Hasil dari penelitian ini menjabarkan bahwa konsep Rehabilitasi perspektif agama memiliki banyak kesamaan dalam teori rehabilitasi secara umum, terdapat proses medis dan sosial. Dalam rehabilitasi pandangan agama lebih ditekankan aspek rohaniah, sehingga diharapkan pasien juga mengerti kewajiban menjadi orang yang beriman. Sedangkan proses rehabilitasi yang dilakukan di Pondok Pesantren Al-Qodir dalam bentuk kegiatan sehari-hari seperti dengan Terapi Mandi, Terapi Sholat Dan Dzikir, Terapi Peralihan Dan Terapi Mujahadah.
Full Text:
PDFReferences
Andi Hamzah, Kejahatan Narkotika dan Psikotropika, (Jakarta : PT Karya Unipress, 1994)
Andre Bossard, “Drug Traffickers:Multiple Profiles†dalam Ed Dennies Rowe Internasional Drug Trafficking, Chicago : OICJ, 1988.
Badan Narkotika Nasional, Narkotika Dalam Pandangan Agama, Jakarta:BNN,2012.
Balai Rehabilitasi Narkoba, Tinjauan Rehabilitasi Narkoba, Yogyakarta:Kunci,2015.
Basrowi dan Suwandi, Memahami penelitian kualitatif, Jakarta : Rineka Cipta, 2008.
Dadang Hawari, Terapi (Detoksifikasi) dan Rehabilitasi (Pesantren) Mutakhir Pasien Naza, Jakarta:UI Press, 2008
Departemen Agama RI, AL-Qur’an dan Terjemahnya, Jakarta:PT Sygma Examedia, 2009.
Heriadi Willy, Brantas Narkoba Tak Cukup Hanya Bicara,Yogyakarta:UII Press, 2005.
Lexy J. Moleong, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung:Rosdakarya, 1990.
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian : Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta : Rineka Cipta, 2006.
Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
DOI: 10.24235/empower.v4i1.4230
Article Metrics
Abstract view : 121 timesPDF - 32 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Empower : Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam
Â
 Â
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.