KAJIAN KESETARAAN GENDER DAN PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS UDARA (Studi kasus pada Perempuan dan Anak pada Kecelakaan Pesawat Terbang Sriwijaya Air SJ 182)

ratna puspitasari(1*), Urip Giyono(2),


(1) IAIN Syekh Nurjati Cirebon
(2) Universitas Muhammadiyah Cirebon
(*) Corresponding Author

Abstract


ABSTRAK

Salah satu moda transportasi yang diminati masyarakat di Indonesia karena menempuh jarak dan waktu yang lebih singkat adalah moda transportasi udara. Moda transportasi udara menempuh perjalanan dengan waktu yang lebih pendek dibanding dengan moda pesawat terbang di luar negeri. Meskipun memiliki resiko delay, terlambat dan kecelakaan yang berimbas pada kehilangan nyawa termasuk hilang sehingga dianggap penting masalah pengoperasian pesawat yang bertanggung jawab pada penumpang terutama pada perempuan dan anak. Perbedaan peran gender antara perempuan dan anak, dengan laki-laki mengakibatkan perbedaan pola perjalanan yang harus ditempuh melalui maskapai penerbangan. Hal ini menjadi penyebab perempuan dan anak sebagai kelompok yang rentan keselamatan pada setiap penerbangan misal: ibu hamil dan bayi. Pertanggungjawaban tersebut diatur dalam PPRI Nomor 40 Tahun 1995 terkait Angkutan Udara Pasal 45 ayat 1. Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 menyebut bahwa pihak Jasa Raharja menyerahkan santunan pada pihak yang menghadapi kecelakaan pada saat meempuh perjalanan dalam menumpang angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan. Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 pada tanggal 9 Januari Tahun 2021 rute Jakarta-Pontianak di Kepulauan Seribu melibatkan penumpang dan karyawan berjenis kelamin perempuan dan balita menarik minat penulis untuk melakukan riset terkait analisis kesetaraan gender, moda transportasi dan upaya perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak dalam kasus kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 dengan teori struktural fungsional Parsons dan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus.

 

Kata Kunci: kesetaraan gender dan anak,  perlindungan hukum, angkutan laut

 

ABSTRACT

One of the modes of transportation that is of interest to people in Indonesia because it covers a shorter distance and time is the air transportation mode. The air mode of transportation takes a shorter time than that of an airplane abroad. Even though it has the risk of delay, delay and accidents that have an impact on loss of life, including loss, it is considered important to issue aircraft operations which are responsible for passengers, especially women and children. The difference in gender roles between women and children and men results in differences in travel patterns that must be taken via airlines. This is the cause of women and children as a group that is vulnerable to safety on every flight, for example: pregnant women and babies. This accountability is regulated in PPRI Number 40 of 1995 regarding Air Transportation Article 45 paragraph 1.Law Number 33 and 34 of 1964 states that Jasa Raharja provides compensation to parties who face accidents while traveling on public transportation and victims of past accidents. cross road. The Sriwijaya Air SJ 182 accident on January 9, 2021, the Jakarta-Pontianak route in the Thousand Islands involving female passengers and employees and under-five attracted the author's interest to conduct research related to gender equality analysis, modes of transportation and legal protection efforts for women and children in cases Sriwijaya Air SJ 182 accident with Parsons functional structural theory and a qualitative method with a case study approach.

 

Keywords: gender and child equality, legal protection, sea transportation

Full Text:

PDF 48-63

References


REFERENCES

Adisasmita, S.A. 2012. Penerbangan dan Bandar Udara. Yogyakarta: Graha Ilmu

Ali, Achmad. 2009. Menguak Teori Hukum dan Teori Peradilan. Jakarta: Kencana

AZ, Nasution Z. 1999. Pengantar Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Daya Widya

Caplan, 1987. Cultural Construction of Sexuality. London: Tavistock Publication.

Carson, SH., dan Langer E.J (2006). Mindfulness and Self-Acceptance. Journal of

Rational-Emotive & Cognitive-Behavior Therapy, 24(1) dan 29-4

Cope, D, 2015. Case Study Research Methodology in Nursing Reseach. Oncology Nursing doi: 10.14710/jpu.12.2.164-175

De Neufville, 2003. Airport Aystems: Planning, Design and Management, Mc Graw Hill.

Ekawati, 2014. Kajian Dampak Pengembangan Pembangunan Kota Malang terhadap Kemacetan Lalu Lintas (Studi pada Dinas Perhubungan Kota Malang. Jurnal Administrasi Publik 2 (1), 129-133

E. Syaifullah, Artikel Dilema Penerbangan Kita.(wwwunisba.co.id: diakses tanggal 7 Juni 2007

Fakih, Mansour. (1999) Analisis dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Giddens, Antony. 1984. The Constitutionof Society: The out line of The Theory of Structuration. Cambridge: Polity Press

Gunawan Widaja dan Ahmad Yani, 2003. Hukum tentang Perlindungan Konsumen, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama) Hal ix

Hadisaputro, Hartono. 1987. Pengangkutan dengan Pesawat Udara . Yogyakarta: UII Press

Haedar, Akib. 2008. Artikulasi Konsep Implementasi Kebijakan, Perspektif Model dan Kriteria Pengukurannya. Jurnal Keb9ijakan Publik.

Harly, Rosadi. 2008. Fasten Your Seat Belt (Panduan Keselamatan dan Kenyamanan Terbang bagi Penumpang. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Harvey, G, 1986. Study of Airport Acces Mode Choice, Journal of Transportation Enggineering.

Hendarto, Sri. 2001. Dasar-dasar Transportasi. Bandung: Institut Teknologi Bandung.

Hollows, Joanne. 2000. Feminism, Feminity and Popular Culture. London: Manchester University Press.

Indrayani, H. (2017). Etika Advokasi Public Relations dalam Manajemen Krisis Reputasi. Interaksi: Jurnal Ilmu Komunikasi. Vol 5 No. 1 Hal: 68-77.

Janus Sidabalok, 2006, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, (Bandung: PT Citra AdityaBakti) hal. 6.

Jimly Asshiddiqie, Gagasan Negara Hukum Indonesia; Sebuah Makalah lepas; Lihat http://www.jimly.com/makalah/namafile/135/Konsep Jimly Asshiddiqie; Gagasan Negara Hukum Negara Hukum Indonesia.pdf

Komnas Perempuan (2019). Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan 2019 dari https://www.komnasperempuan.go.id/read-news-catatan -tahunan-kekerasan-terhadap -perempuan-2019g

Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3821.

M. Ali Mansyur, 2007. Penegakan Hukum tentang Tanggung Gugat Produsen dalam Perwujudan Perlindungan Konsumen. (Yogyakarta: Penerbit Genta Press) Hal.81.

Martono, K, 2007. Pengantar Hukum Udara Nasional dan Internasional (Jakarta: Grafindo Persada).

Mediansyah, Achmad Risa, 2017. Jaringan Kebijakan Publik Implementasi

Kebijakan Transportasi di Kota Makassar. Jurnal Analisis dan Kebijakan Publik 3(1), 14-22

Merrriam, S.B. 2009. Qualitative Research A Guide to Design and Implementation, San Fransisco, CA : Jossey-Bass

Muhammad , Abdulkadir, 1998. Hukum Pengangkutan Niaga. Bandung: Penerbit Citra Aditya Bhakti.

Muhammad, Abdulkadir , 2007. Arti Penting dan Strategis Multimoda Pengangkutan Niaga di Indonesia dalam Perspektif Hukum Bisnis di Era Globalisasi Ekonomi . Yogyakarta: Genta Press.

Muhtar, Yanti, 2002. Pendidikan Berperspektif Keadilan Gender. Jakarta: Depdiknas.

Nasution, 2003. Metode Research. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Prayudi, P. (1998). Strategi Komunikasi Organisasi dalam Menghadapi Krisis. Paradigma: Jurnal Masalah Sosial, Politik dan Kebijakan. Vol 2 No. 6. Hal: 31-42.

Putri, E.H. 2013. Evaluasi Kebijakan Peremajaan Angkutan Kota dalam Upaya Peningkatan Pelayanan Publik (Studi pada Dinas Perhubungan Kota Malang). Jurnal Administrasi Publik, 1(3), 87-93

Rahimudin (2015). Analisis Faktor-Faktor Penyebab Kecelakaan Pesawat Udara Komersil di Indonesia pada Tahun 2002 sampai dengan Tahun 2012. Jurnal Manajemen Dirgantara, 8(12): 1-12

R. Subekti, 1995. Aneka Perjanjian. (Bandung: PT Citra Aditya), Hal.69

Ridwan Khairandy, 2006. Tanggung Jawab Pengangkut dan Asuransi Tanggung jawab sebagai Instrumen Perlindungan Konsumen Angkutan Udara , (Jakarta: Jurnal Hukum Bisnis 25) hal 20-21

Rosmawati, 2013. Tesis. Tanggung Jawab Perusahaan Penerbangan terhadap Penumpang atas Kerugian Akbat Kejahatan Penerbangan (Hijacking) menurut Hukum Nasional dan Internasional. Bandung: FH UNPAD

Rustian, Kamaluddin, 2003. Ekonomi Transportasi Karakteristik, Teori dan Kebijakan. Jakarta: Ghalia.

Sasongko, Sundari S. 2009. Konsep dan Teori Gender. Jakarta: BKKBN

Savitri, Niken, 2008. HAM Perempuan, Kritik Teori Hukum Feminis terhadap KUHP, Bandung: Refika Aditama.

Sagala, R. (2015). Strategi Komunikasi Public Relations Lion Air dalam Menghadapi Krisis Delay Berkepanjangan di Bandara Soekarno Hatta. (2015). Jurnal Fessospol Jendela. Vol 3 No.2 Halaman 47-57

Sari, E.P., & Nuryoto, S (2002). Penerimaan Diri pada Lanjut Usia Ditinjau dari Kematangan Emosi. Jurnal Psikologi, 2, 73-88

Sharma, H.L., & Rani R. (2013). Relationship of Personal Growth Initiative with Self-Efficacy among University Postgraduate Students. Journal of Education and Practice, 4(16), 125-135.

Soegijatna Tjakranegara, 1995. Hukum Pengangkutan Barang dan Penumpang. Jakarta: Lem,baga Penerbit FEUI, hal 5.

Statistik, B.P. 2016. Lalu Lintas Penerbangan Indonesia 2003-2016. Jakarta: tanpa penerbit

Suriatmadja, Thohir Toto. 2005. Pengangkutan kargo Udara. Bandung: Pustaka Bani Quraisy

Sution Usman Adji, 1991. Hukum Pengangkutan di Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta, hal. 1.

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban

Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 1965 tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Wagiman, 2006. Refleksi dan Implementasi Hukum Udara: Studi Kasus Pesawat Adam Air, (Jakarta: Jurnal Hukum Bisnis Vol 25) hal. 13.

Whittaker, A.E., & Robitschek, C (2001). Multidimensional Family Functioning: Predicting Personal Growth Initiative. Journal of Counseling Psychology, 48(4), 420-427. https://doi.org/10.1037/0022-0167.48.4.420

Yin, R. K.2009. Case Study Research: Design and methods (2rd ed) Thousand Oaks, CA: Sage.

Yunas, N.S. 2017. Kebijakan Revitalisasi Sistem Transportasi Publik sebagai Langkah Antisipatif Kemacetan Total di Kota Malang. C osmoGov. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 3 (1) 116-126




DOI: 10.24235/edueksos.v10i1.7987

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF 48-63 - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Edueksos : Jurnal Pendidikan Sosial dan Ekonomi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



 

free web stats Web Stats

ISSN 2548-5008 (online); ISSN 2252-9942 (print)
Copyright ©2022 Edueksos: Jurnal Pendidikan Sosial dan Ekonomi, Faculty of Tarbiyah and Teacher Training, IAIN Syekh Nurjati Cirebon