Mengukur Fungsi Sosial dalam Perkembangan Produk Qardhul Hasan Pada Perbankan Syariah di Indonesia
(1) Penulis adalah dosen tetap pada Prodi Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon
(*) Corresponding Author
Abstract
Abstrak
Â
           Bank syariah sebagai lembaga intermediasi berperan menghimpun dana dari masyarakat yang mengalami surplus dana dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat yang mengalami defisit dana. Selain berperan sebagai lembaga intermediasi, bank syariah dapat mengoptimalkannya dalam berbagai aspek. Salah-satu aspek tersebut adalah di bidang sosial yang merupakan keistimewaan bank syariah dibandingkan dengan bank konvensional. Pengoptimalan fungsi bank syariah sebagai lembaga intermediasi dalam bidang sosial salah-satunya yaitu dengan penyaluran dalam aplikasi produk pembiayaan dengan akad qard yaitu pinjam meminjam dana tanpa imbalan dengan kewajiban pihak peminjam mengembalikan pokok pinjaman secara sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu, peminjaman ini disalurkan kepada kaum dhu’afa dari segi ekonomi. Dengan menggunakan metode analisis deskriptif didapatkan gambaran bahwa terdapat perbedaan antara Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah dengan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dalam menyalurkan dana pada produk pembiayaan dengan akad qard pada tahun 2005 sampai dengan bulan Juni tahun 2015. Pada tahun 2005 Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah menunjukkan tren peningkatan hingga tahun 2011. Namun setelah mencapai titik klimaks peningkatan volume pembiayaan qardhul hasan pada tahun 2011 kemudian pada periode-periode berikutnya mengalami penurunan hingga bulan Juni 2015. Berbeda halnya dengan BUS dan UUS, BPRS menunjukkan tren peningkatan dari tahun 2005 sampai dengan bulan Juni 2015 dan belum mengalami penurunan sama sekali.
Kata Kunci: Qardhul Hasan, Fungsi Sosial, Bank Umum Syariah, dan BPRS.
Â
Â
Abstract
              Islamic bank acts as an intermediary institution collecting funds from people who have a surplus of funds and channel them back to the community that had a deficit of funds. In addition to acting as an intermediary, Islamic banks can optimize it in many aspects. One of the aspects are in the social field which is a feature of Islamic banks compared with conventional banks. Optimization function Islamic bank as an intermediary in the social field one only, namely the distribution in product applications financing agreement qardhul hasan lending and borrowing funds without compensation to the obligations of the borrower returns the loan principal in a lump sum or in installments within a certain period, lending is channeled to the dhu'afa economic terms. By using descriptive analysis it was shown that there is a difference between Islamic Banks and Sharia Business Unit with the People's Bank of Islamic Financing in disbursing the funds on financing products with qard contract in 2005 until June 2015. In 2005 the Islamic Banks and Units Sharia showed an increasing trend until 2011. However, after reaching a climax qard financing volume increase in 2011 and then in later periods decreased until June 2015. By contrast, the BUS and UUS, SRB showed an increasing trend from 2005 to in June 2015 and has not decreased at all.
Keywords: Qardhul Hasan, Social Function, Islamic Banks, and BPRS.Full Text:
PDFReferences
Daftar Pustaka
Wardi Muslich, Ahmad. 2010.Fiqh Muamalat. Jakarta: AMZAH.
Nazir, Habib dan Muhammad Hasanuddin. 2004. Ensiklopedi Ekonomi dan Perbankan Syariah. Bandung: Kaki Langit.
Antonio,Muhammad Syafi’i. 2001.Bank Syariah: dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.
asy-Syarbani, Ahmad. 1987. al-Mu’jam al-Iqtisad al-Islami. Beirut: Dar Alamil Kutub.
Sabiq, Sayyid. 1987. Fiqhus Sunnah. cetakan ke-8, vol III.Beirut: Darul Kitab al-Arabi.
Soemitra, Andri. 2009. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, Jakarta: Kencana.
Harun, Nasrun. 2000, Fiqh Muamalah, Jakarta: Gaya Media Pratama.
Syarifuddin, Amir. 2003. Garis-Garis Besar Fikih, Jakarta: Prenada Media.
Muhammad, Rifqi. 2008. Akuntansi Keuangan Syariah: Konsep dan Implementasi PSAK Syariah. Yogyakarta: Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi UII.
Statistik Perbankan Syariah Juni 2015.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah
DOI: 10.24235/amwal.v7i2.207
Article Metrics
Abstract view : 824 timesPDF - 1023 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
 Al Amwal Indexed by:
Â
Â
This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.-->View My Stats