OPTIMALISASI PERDAGANGAN UKM MIKRO DI TENGAH PEMBERLAKUAN PPKM DARURAT COVID-19 MENURUT HUKUM ISLAM: STUDI KASUS
(1) UIN Sunan Ampel Surabaya
(2) UIN Sunan Ampel Surabaya
(3) UIN Sunan Ampel Surabaya
(*) Corresponding Author
Abstract
Usaha Kecil dan Menengah merupakan salah satu sektor terdampak oleh karena pandemi Covid-19 dan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan dampak PPKM terhadap para pedagang nasi bebek di Kecamatan Rungkut, Surabaya dan bagaimana mereka mengoptimalkan perdagangan mereka serta pandangan hukum Islam mengenai optimalisasi tersebut. Peneliti menggunakan penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Pengambilan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pedagang nasi bebek mengalami penurunan pendapatan hingga lima puluh persen akibat penerapan PPKM. Untuk mengatasi penurunan pendapatan, para pedagang melakukan optimalisasi managemen waktu dan layanan, diantaranya dengan digitalisasi. Sementara itu, dalam pandangan hukum Islam, penerapan PPKM bisa dipandang sebagai aturan yang diterapkan demi kemaslahatan bersama sedangkan optimalisasi yang dilakukan para pedagang nasi bebek merupakan perwujudan menjaga mafsadah yang lebih besar dengan melakukan mafsadah yang lebih kecil.
Kata kunci: Covid-19, Dampak Pandemi, PPKM, UMKM.
Full Text:
PDFReferences
Adzkiya’, U. (2020). Analisis maqashid al-syariah dalam sistem ekonomi Islam dan Pancasila. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, X(1), 23–35.
Azizah, F. N., Ilham, I. F., Aqidah, L. P., & Firdaus, S. A. (2020). Strategi UMKM untuk meningkatkan perekonomian selama pandemi Covid-19 pada saat New Normal. OECONOMICUS Journal of Economics, 5(1), 46–62.
Darmawan, D. (2020). Kaidah kaidah fiqhiyyah. Revka Prima Media.
Enjel, S. (2019). Peran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat menurut perspektif ekonomi Islam. Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
Harahap, D. A. (2021). PPKM darurat: Onlinenisasi pilihan UMKM bertahan. CITIZEN JOURNALISM. https://galamedia.pikiran-rakyat.com/citizen-journalism/pr-352166707/ppkm-darurat-onlinenisasi- pilihan-umkm-bertahan
Hasanah, U. (2018). Bay’ al-salam dan bay’ al-istisna’ (Kajian terhadap produk perekonomian Islam). Intiqad: Jurnal Agama Dan Pendidikan Islam, 10(1), 162–173.
Jannah, M. R. (2020). Awal New Normal: Antara Ekonomi dan Kesehatan Studi kasus di kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Seminar Nasional Official Statistics 2020: Pemodelan Statistika Tentang Covid-19 Tanggal, 1, 99–107.
Muhyiddin, M. (2020). Covid-19 , New normal dan perencanaan pembangunan di Indonesia. The Indonesian Journal of Development Planning, IV(2), 240–252.
Purba, D. S., Kurniulla, A. Z., Banjarnahor, A. R., Revida, E., Purba, S., Purba, P. B., Sari, A. P., Hasyim, H., Yanti, Y., Butarbutar, M., Fuadi, & Aznu, T. Z. (2021). Manajemen Usaha Kecil dan Menengah. Yayasan Kita Menulis.
Putri, R. N. (2020). Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 20(2), 705–709. https://doi.org/10.33087/jiubj.v20i2.1010
Raco, J. R. (2010). Metode Penelitian Kualitatif. Grasindo.
Rizal, M., Afrianti, R., & Abdurahman, I. (2021). Dampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) bagi pelaku bisnis coffe shop pada masa pandemi terdampak COVID-19 di kabupaten Purwakarta. JURNAL INSPIRASI, 12(1), 96–105.
Semua Muamalah Boleh, Selama Tidak Ada Dalil Yang Mengharamkannya. (2011). STID DI Al-Hikmah Jakarta. https://www.alhikmah.ac.id/segala-sesuatu-urusan-dunia-dan-muamalah-adalah-sah-dan-mubah-selama-tidak-ada-dalil-yang-mengharamkan-dan-membatalkannya/
Shodiq, S. (2020). Penanganan Covid-19 dalam pendekatan kaidah fikih dan ushul fikih; Analisis kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dibidang keagamaan. Jurnal Al-Adalah: Jurnal Hukum Dan Politik Islam, 5(2), 113–134.
Sugiri, D. (2020). Menyelamatkan usaha mikro, kecil dan menengah dari dampak pandemi Covid-19. Fokus Bisnis: Media Pengkajian Manajemen Dan Akuntansi, 19(1), 76–86. https://doi.org/10.3263/fokusbisnis.v19i1.575
Wekke, I. S. (2019). Metode penelitian ekonomi syariah. Penerbit Gawe Buku.
DOI: 10.24235/jm.v7i1.9036
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Al Mustashfa Indexed by:
Reference Management Tool
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.