MEKANISME PENGUPAHAN HOME INDUSTRY ROTAN DI DESA TEGALWANGI DALAM PRESPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH

Agus Abikusna(1*), Syifa Ussa’idah(2),


(1) IAIN Syekh Nurjati Cirebon
(2) IAIN Syekh Nurjati Cirebon
(*) Corresponding Author

Abstract


Abstract

The existence of home industry in an area has a very important role in improving the welfare of the community with a wage system that affects the living standards of workers and their families. So important is the issue of wages in a workforce, but in reality there are often times workers' wages are not in line with expectations, so that it can cause an imbalance for workers. The method in this research is qualitative with descriptive approach. Data collection techniques used, namely observation, interviews, questionnaires and documentation. From the results of his research, a picture of wage implementation in the Rattan Home Industry of Tegalwangi Village, Weru District, Cirebon Regency uses a piece rate system. According to the review of Law No. 13 of 2003 concerning Manpower for the implementation of remuneration, this is largely in compliance, only a few are considered to violate the Law. According to the Sharia Economic Law review of the implementation of this wage is in accordance with the principles of Sharia, namely justice, worthiness and virtue.

 

Keywords: Wages, Workers, Law No.13 of 2003, and Sharia Economic Law.

 

Abstrak

Keberadaan home industry di suatu daerah mempunyai peran yang sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan sistem pengupahan yang mempengaruhi standar penghidupan para pekerja beserta keluarganya. Begitu penting persoalan upah di dalam suatu ketenagakerjaan, namun dalam kenyataannya sering kali terjadi pengupahan pekerja tidak sesuai dengan harapan, sehingga dapat menimbulkan ketidakseimbangan bagi para pekerja. Metode dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendakatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan, yaitu observasi, wawancara, angket dan dokumentasi. Dari hasil penelitiannya diperoleh gambaran pelaksanaan pengupahan di Home Industry Rotan Desa Tegalwangi Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon menggunakan sistem upah borongan. Menurut tinjauan UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap pelaksanaan pengupahan ini sebagian besar sudah sesuai, hanya saja ada beberapa yang dianggap melanggar Undang-Undang. Menurut tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap pelaksanaan pengupahan ini sudah sesuai prinsip-prinsip Syariah yaitu keadilan, kelayakan dan kebajikan.

 

Kata Kunci: Pengupahan, Pekerja, Undang-Undang No.13 Tahun 2003, dan Hukum Ekonomi Syariah.


Full Text:

PDF

References


Abdul Khakim, Dasar-dasar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Cet. 4 Edisi Revisi. Bandung: PT. Citra Bakti, 2014.

Departemen Agama RI. Al-‘Aliyy al-Qur’an. Bandung: Diponegoro, 2013.

Fordebi, Adesy. Ekonomi dan Bisnis Islam: Seri Konsep dan Aplikasi Ekonomi dan Bisnis Islam. Jakarta: Rajawali Pers, 2016.

Huda, N., et.al. Ekonomi Makro Islam Pendekatan Teoritis. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 2008.

Ibn Yazid, Abu ‘Abdullah Muhammad. Kitab Sunan Ibnu Majah, Juz 2. Bairut: Dar-Alfikr, tt.

Izzaty, dan Rafika Sari. “Kebijakan Penetapan Upah Minimum di Indonesiaâ€, Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik, Vol. 4, No. 2 (Desember, 2013).

Jusmaliani. Pengelolaan Sumber Daya Insani. Jakarta: Bumi Aksara, 2011.

Ma’adi, Gufron A. Fiqh Muamalah Kontekstual. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002.

Mardani. Ayat-ayat dan Hadist Ekonomi, Edisi Ke-3. Jakarta: Rajawali Pers, 2014.

Milano, Aulia. “Politik Hukum Pengupahan: Suatu Kajian terhadap Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK)â€, Vol. 10, No. 1 (Juni, 2015).

Rusli, Hardijan. Hukum Ketenagakerjaan Cet. 2. Bogor: Ghalia Indonesia, 2011.

Sahrani, Sohari dan Ruf’ah Abdullah. Fikih Muamalah. Bogor: Ghalia Indonesia, 2011.

Sartini, Yepi. “Peranan Home Indutsry dalam Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga Perspektif Ekonomi Islam (Studi Home Industry Kerupuk Lia Jaya Bengkulu Tengahâ€, Skripsi. Bengkulu: IAIN Bengkulu, 2017.

Sholeh, Badrus. “Pemberian Upah Pekerja Sandal di Home Industri Sandal Desa Wedoro dalam Perspektif Hukum Islam dan UU Ketenagakerjaanâ€, Skripsi. Surabaya: IAIN Sunan Ampel, 2012.

Sholihin, A.I., Buku Pintar Ekonomi Syariah. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2010.

Suryabrata, Sumardi. Metedologi Penelitian. Jakarta: Raja Grafindo, 2004.

Suryana, Yuyus & Kartib Bayu. Kewirausahaan. Jakarta: Kencana, 2010.

Umar. Metode Penelitian untuk Skripsi dan Tesis Bisnis, Edisi 2, Cet. 11. Jakarta: PT. Grafindo Persada, 2011.

Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Yuliana, Sri. “Implemantasi Pengupahan Tenaga Kerja Home Industri Kerupuk Ditinjau dari Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus di Home Industri Kerupuk Desa Sumberagung Kecamatan Ngraho Bojonegoro)â€, Skripsi. Surabaya: Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, 2019.

Yusuf, B. Manajemen Sumber Daya Manusia di Lembaga Keuangan Syariah, Cet. 1. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2015.




DOI: 10.24235/jm.v4i2.6925

Article Metrics

Abstract view : 7 times
PDF - 2 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Al Mustashfa Indexed by:


Reference Management Tool


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

View My Stats