PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM UPAYA PERLINDUNGAN MASYARAKAT DAN PENGAWASAN TERHADAP INVESTASI ILEGAL

Syaeful Bakhri(1*), Moh. Mabruri Faozi(2), Watuniah Watuniah(3),


(1) Fakultas Syariah Dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon
(2) Fakultas Syariah Dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon
(3) Fakultas Syariah Dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon
(*) Corresponding Author

Abstract


Abstract

This study aims to determine public perceptions about ilegal investment, as well as to find out how the influence of supervision and protection of the Financial Services Authority on ilegal investment. This research uses a combination method (mixed method) that is from quantitative analysis, then followed by qualitative analysis, data collected by interview, observation, documentation, and questionnaire. Based on the results of the analysis and discussion, it was concluded that public perceptions of ilegal investment are activities that are disturbing and detrimental to the community. In addition, based on the results of the Chi-Square test found the fact that OJK Supervision has a relationship to ilegal investments with a P-value of 0.008 <0.05 (alpha), while regarding the relation of OJK Protection to ilegal investments found a P value of 0.323> 0.05 ( alpha) which means OJK Protection has no connection with ilegal investments.

Keywords: Supervision, Protection, Ilegal Investment.

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat mengenai investasi ilegal, sekaligus untuk mengetahui bagaimana pengaruh pengawasan dan perlindungan Otoritas Jasa Keuangan terhadap investasi ilegal. Penelitian ini menggunakan metode kombinasi (mixed method) bertahap yaitu dari analisis kuantitatif kemudian diikuti dengan analisi kualitatif, data yang dikumpulkan dengan cara wawancara, observasi, dokumentasi, dan kuesioner. Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan, ditemukan simpulan mengenai persepsi masyarakat terhadap investasi ilegal yaitu kegiatan yang dilakukan meresahkan dan merugikan masyarakat. Selain itu, berdasarkan hasil uji Chi-Square ditemukan fakta bahwa Pengawasan OJK memiliki hubungan terhadap investasi ilegal dengan nilai P value 0,008 < 0,05 (alpha), sementara mengenai hubungan Perlindungan OJK terhadap investasi ilegal ditemukan nilai P value 0,323 > 0,05 (alpha) yang berarti Perlindungan OJK tidak memiliki hubungan dengan investasi ilegal.

Kata kunci: Pengawasan, Perlindungan, Investasi Ilegal.


Full Text:

PDF

References


Ali, H. Asuransi dalam Perspektif Hukum Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2004.

Elmelki, A., & Mounira, B. A. Ethical Investment and the Social Responsibilities of the Islamic Banks. Jurnal International Business Research, 2(2), 2009.

Hendryadi, S. Metode Riset Kuantitatif: Teori dan Aplikasi Pada Penelitian Bidang Manajemen dan Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2015.

Indrawan, R., & Yaniawati, P. Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Campuran untuk Manajemen, Pembangunan dan Pendidikan (Edisi Pert). Bandung: PT Refika Aditama, 2014.

Jawapos.com. Cirebon Jadi Sarang Investasi Ilegal. 24 April. Diakses dari https://www.jawapos.com/jpg-today/24/04/2018/cirebon-jadi-sarang-investasi-ilegal/, 2018.

Kishor, N., & Damania, R. Crime And Justice In The Garden Of Eden: Improving Governance And Reducing Corruption In The Forestry Sector. Journal The World Bank, 1(1), 91–116, 2007.

Manan, A. Aspek Hukum dalam Penyelenggranaan Investasi di Pasar Modal Syariah Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2009.

Mantulangi, N. Kajian Hukum Investasi dan Perlindungan Terhadap Korban Investasi Bodong. Jurnal Lex Administratum, V(1), 108–115, 2017.

Muchda, M. W. Pengalihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Perbankan dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan. Jurnal Ekonomi, 22(2), 75–92, 2014.

Nurhuda, D. Tindak Pidana Penghimpunan Dana Masyarakat secara Ilegal Melalui Koperasi Usaha bersama Profit Barokah Dihubungkan dengan Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan. Universitas Pasundan, 2017.

Otoritas Jasa Keuangan. Salinan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, 2013.

Rahmadani, F., Prananingtyas, P., & Mahmudah, S. Perlindungan Hukum Terhadap Investor Oleh Otoritas Jasa Keuangan Dalam Hal Terjadi Investasi Ilegal (Kasus PT. Golden Traders Indonesia Syariah). Diponegoro Law Review, 5, 1–13, 2016.

Republik Indonesia, P. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan, 2011.

Riduwan. Metode dan Teknik Menyusun Tesis. Bandung: Alfabeta, 2004.

Rizkiyani, E. Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam Melindungi Nasabah Terdampak Investasi Ilegal Prespektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Otoritas Jasa Keuangan Cirebon). IAIN Syekh Nurjati Cirebon, 2018.

Senjaya, A. J. Statistik Terapan Untuk Penelitian Bidang Pendidikan dan Pengajaran. Indramayu: FKI Press UNWIR, 2017.

Sugiyono. Metode Penelitian. Bandung: Alfabeta, 2004.

Sugiyono. Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta, 2018.

Usmani, M. T. Principles Of Shari’ah Governing Islamic Investment Funds. Journal Accountancy, 1–9, 2019.

As-Sanhuri. Asy-Syarh fil Qanun al-Madani, Jilid IV. Lebanon: Ihya at-Turats al-Arabi.

Aswunatha, Julia dan Suharto. Panduan Praktis Internet. Jakarta: Widyaloka, 1996.

Barakatullah, Abdul Halim dan Teguh Prasetyo. Bisnis E-Commerce: Studi Sistem Keamanan dan Hukum di Indonesia, Cet. 2. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006.

Buana, Lingga. Smart Business Online: Solusi Cerdas Belajar Bisnis Online. Bekasi: Laskar Aksara, tt.

Budi, Triton Prawira. Binis Lewat Internet. Yogyakarta: Oryza, 2009.

Dewi, Gemala, et al., Hukum Perikatan Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2006.




DOI: 10.24235/jm.v4i2.5380

Article Metrics

Abstract view : 313 times
PDF - 870 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Al Mustashfa Indexed by:


Reference Management Tool


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

View My Stats