PENERAPAN DANA ZAKAT PRODUKTIF TERHADAP KEUNTUNGAN USAHA MUSTAHIK ZAKAT
(1) 
(2) 
(*) Corresponding Author
Abstract
Abstrak
Zakat merupakan satu-satunya rukun Islam yang selain berdimensi vertikal juga berdimensi horizontal. Zakat adalah suatu kewajiban finansial yang diambil dari orang-orang kaya yang telah menjadi wajib zakat untuk kemudian diserahkan kepada orang-orang yang kriterianya telah ditentukan dalam syariat. Dalam pelaksanaannya selain pemungutannya yang masih bersifat pasif yakni menunggu kerelaan dari wajib zakat, juga praktek pendistribusian zakat yang sampai saat ini belum tepat sasaran jika diukur dari tujuan zakat itu sendiri yang salah satunya adalah mengentaskan mustahiq dari kemiskinan. Sehingga diperlukan model penerapan distribusi zakat yang tepat agar hasil yang didapat bisa maksimal, yang dalam hal ini salah satu bentuk distribusi zakat yang dilakukana dalah distribusi zakat produktif. Zakat produktif itu sendiri adalah suatu bentuk pendistribusian zakat kepada mustahiq dengan pendistribusian tepat guna. Lembaga Amil Zakat seperti Zakat Center Thoriqotul Jannah Cirebon ini tidak hanya mempolakan pendistribusian dana zakat hanya sebatas kegiatan yang konsumtif, tetapi juga lebih aktif dan produktif. Peranan tersebut dapat di lihat dari bentuk penyalurannya yang didistrubisikan kepada masyarakat mustahiq. Dari hal tersebut terlihat peranan penghimpunan dan pendistribusian dana zakat membawa dampak hikmah yang luar biasa, yaitu dapat mengurangi kemiskinan. Karena dana zakat tersebut tidak digunakan dengan cara konsumtif, melainkan dikelola dan dimaksimalkan sehingga dapat mensejahterakan masyarakat.
Kata kunci      : Zakat Produktif, Amil, Muzakki  dan Mustahik.
Â
Abstract
Â
Zakat is the only pillar of Islam which in addition to the horizontal dimension, vertical dimension. Zakat is a financial obligation which is taken from the rich who have become obligatory zakat to be submitted to the people that the criteria have been specified in the law. In addition to the collection implementation is still passive waiting for the willingness of the obligatory alms, zakat distribution practices also until now has not the right target when measured from the charity's own objectives, one of which is the alleviation of poverty mustahiq. So, we need a model proper application of zakat distribution for the results obtained can be maximized, which in this case one form of zakat distribution of zakat distribution dalah dilakukana productive. Zakat earning itself is a form of distribution of alms to mustahiq with appropriate distribution. Zakat Institution Center Thoriqotul Cirebon Jannah is not only the patterns of distribution of zakat funds merely consumptive activities, but also more active and productive. The role can be seen from the shape of the distribution to the public didistrubisikan mustahiq. Of it is visible the role of the collection and distribution of zakat brings tremendous wisdom impact, which can reduce poverty. Because zakat is not used in a way the consumer, but is managed and maximized so as to the welfare of society.
Keywords: Zakat Productive, Amil, Muzakki and Mustahik
Â
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Al-Ghazali, Rahasia Puasa dan Zakat, Terjemahan oleh Muhammad Al-Baqir. (Bandung: Karisma. 1994)
Al Haristri , Jaribah bin Ahmad, Fiqih Ekonomi Umar bin al Khatab, (Jakarta : Khalifah, 2006).
Ali, M. Daud, Sistem Ekonomi Islam Zakat dan Wakaf. (Jakarta: UI Press. 2008)
Ali Nuruddin ,Muhammad. Zakat sebagai Instrumen Kebijakan Fiskal. (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2006)
Ash-Shiddiqy, Tengku Muhammad Hasbi. Pedoman Zakat. (Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 2006)
Dahlan , Abdul Azis (eds). Ensiklopedi Hukum Islam. (Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve. 1996)
Direktorat Urusan Agama Islam Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji, Petunjuk Teknis Pengelolaan Zakat, (Departemen Agama RI, 2000)
Hafidhuddin , Didin, Zakat Dalam Perekonomian Modern. (Jakarta: Gema Insani Press. 2002)
Hasan , Muhammad, Manajemen Zakat Model Pengelolaan yang Efektif, (Yogyakarta: Idea Press. 2011)
Khalaf , Abdul Wahab, Ilmu Usul Fiqh, (Kuwait: Dar al-Qolam, 1994),
Kurde, Nukhto Arvawie, Memungut Zakat & Infaq Profesi oleh Pemerintah Daerah (Bagi Pegawai Negeri dan Pegawai Pemerintah Daerah), (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005)
Mufraini, M. Arif, Akuntansi dan Manajemen Zakat Mengkomunikasikan Kesadarandan Membangun Jaringan. (Jakarta: Kencana, 2006)
Mannan , Abdul, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, (Yogyakarta: PT. Dana Bakti Prima Yasa, 1997)
Mas’udi , F. Masdar Mas’udi, Reinterpretasi Pendayagunaan ZIS. (Jakarta: Piramedia. 2004)
Muflih, Muhammad, Perilaku Konsumen Dalam Perspektif Ilmu Ekonomi Islam. (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2006)
Muhammad, Zakat Profesi: Wacana Pemikiran Zakat Dalam Fikih Kontemporer. (Jakarta: Salemba Diniyah, 2002)
Muhammad bin Ahmad bin Rasyid al-Qurtubi, Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtasid, (Dar al-Fikr. Tnp.: ttp., t.t)
Mursyid, Mekanisme Pengunpulan Zakat Infaq dan Shadaqah (Menurut Hukum Syara’ dan Undang-undang). (Yogyakarta: Magistra Insania Press. 2006)
Parakkasi, Idris, Manajemen Pengelolaan Zakat, Infaq, Sadaqah dan Wakaf (Ziswaf), 8 Mei 2012.
Qaradhawi , Yusuf, Spektrum Zakat dalam Membangun Ekonomi Kerakyatan, (Jakarta: Zikrul Hakim, 2007)
Rahman, Fazrur, Economic Doktrines of Islam. TerjSuroyo Nastangin “Doktrin Ekonomi Islamâ€. (Yogyakarta: Dana Bhakti Wakaf. 1996)
Rasyid, Sulaiman, Fiqh Islam, (Bandung: PT. Sinar Baru Algensindo, 1997)
Rifa’I, Moh., dkk. Tarjamah Khulashah Kifayatul Akhyar. (Semarang: CV Toha Putra. 1998)
Sabiq, Sayid, Fiqh Sunnah, (Jakarta: Pustaka Al-Kausar, 1985)
Saleh , Hasan, Kajian Fiqh Nabawi dan Fiqh Kontemporer, (Jakarta: PT Raja Grafindo, 2008)
Sari, Elsi Kartika, Pengantar Hukum Zakat dan Wakaf, (Jakarta: PT Grasindo, 2006)
Syaikh Muhammad bin Salih, Fatwa-fatwa Zakat, (Jakarta: Darus Sunnah Press, 2008)
Zuhri, Muhammad, Pelaksanaan Pendistribusian Zakat Mal Di Desa Brambang Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak. (Semarang: Fakultas Dakwah IAIN Walisongo, 2000)
http://konsultanekonomi.blogspot.com/2012/05/manajemen-pengelolaan-zakat-infaq.html. Diakses 21 April 2015
Profil. http://zakatcenter.org/profil/ Diakses 12 Februari 2015.
Profil Zakat Center Thoriqotul Jannah Cirebon
Amilin’s Job Description dan SOP Zakat Center Thoriqotul Jannah Cirebon.
Wawancara dengan M. Anwar Musaddad.S.Ag.M.Si (Direktur Eksekutif Zakat Center Thoriqotul Jannah Cirebon) 25 Mei 2015
DOI: 10.24235/jm.v3i2.438
Article Metrics
Abstract view : 824 timesPDF - 884 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Al Mustashfa Indexed by:
Reference Management Tool
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.