GOOGLE ADSENSE PERSPEKTIF HUKUM PERJANJIAN ISLAM

Nahara Eriyanti(1*),


(1) Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh
(*) Corresponding Author

Abstract


Abstract

This research aims to find out how the mechanism of Google Adsense, besides analyzing the legal theory of Islamic agreements on the mechanism of Google Adsense. This type of research is descriptive-analytical field research using a pattern of Islamic legal approach. There are two theories on which this research is based, namely contract theory and online business theory for analyzing legal aspects. The contract theory used focuses on the Muamalat legal perspective contract theory which is then used to analyze transactions in Google Adsense, then from that analysis will be known how the law of the Google Adsense business. The results of this study indicate that the mechanism in Google Adsense reflects the basic values of the contract that are by the rules of the contract law. Enforcement of the contract by default aims to protect the parties involved in online business for the realization of mutual benefit and prosperity. Also, the screening effort imposed on Google Adsense aims to demonstrate the application of business ethics values that have implications for the validity of the contract.

Keywords: Google Adsense, Covenants, and Online Business.

 

Abstrak

Penelitian in bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme Google Adsense, selain itu menganalisis dari teori hukum perjanjian Islam terhadao mekanisme Google Adsense. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif-analitis dengan menggunakan pola pendekatan hukum Islam. Ada dua teori yang menjadi landasan penelitian ini, yaitu teori akad dan teori bisnis online untuk menganalisis aspek hukum. Teori akad yang digunakan fokus pada teori akad perspektif hukum muamalat yang kemudian dipakai untuk menganalisis transaksi dalam Google Adsense, kemudian dari analisis tersebut akan diketahui bagaimana hukum dari bisnis Google Adsense. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme di dalam Google Adsense mencerminkan nilai-nilai dasar akad yang sudah sesuai dengan aturan hukum akad. Pemberlakuan akad secara baku bertujuan untuk melindungi pihak yang terkait dalam bisnis online demi terwujudnya kemaslahatan dan kesejahteraan bersama. Di samping itu, upaya penyaringan yang diberlakukan di Google Adsense bertujuan untuk menunjukkan adanya penerapan nilai-nilai etika bisnis yang berimplikasi pada keabsahan akad.

Kata Kunci: Google Adsense, Akad, dan Bisnis Online.


Full Text:

PDF

References


Adsense Help. “Sensitive ad categoriesâ€, dalamhttps://support.google.com/adsense, Diakses pada 20 Oktober 2018.

Alexa. “Top Siteâ€, dalam www.alexa.com/topsites, diakses tanggal 20 Oktober 2018.

Aryani, Alvita Tyas Dwi. “Efektivitas Iklan Digital Google Adsenseâ€, Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 20, No. 1 (2017).

As-Sanhuri. Asy-Syarh fil Qanun al-Madani, Jilid IV. Lebanon: Ihya at-Turats al-Arabi.

Aswunatha, Julia dan Suharto. Panduan Praktis Internet. Jakarta: Widyaloka, 1996.

Barakatullah, Abdul Halim dan Teguh Prasetyo. Bisnis E-Commerce: Studi Sistem Keamanan dan Hukum di Indonesia, Cet. 2. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006.

Buana, Lingga. Smart Business Online: Solusi Cerdas Belajar Bisnis Online. Bekasi: Laskar Aksara, tt.

Budi, Triton Prawira. Binis Lewat Internet. Yogyakarta: Oryza, 2009.

Dewi, Gemala et al., Hukum Perikatan Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2006.

Google Trends. “Google Adsenseâ€, dalam http://www.google.com/trends, diakses 20 Oktober 2018.

Ibnu Arabi, Abu Bakar. Tafsir al-Ahkam, Jilid 1. Beirut: Dar el-Kitab al-Arabi, 2010.

Idris, Abdul Fattah. Nadzriyyat al-‘Aqd fi Fikih Islam. Kairo: Maktabah al-Azhar, 2007.

Mardalis. Metode Penelitian Suatu Pendekatan Proposal. Jakarta: Bumi Aksara, 1999.

Margianti, dan D. Suryadi. Sistem Informasi Manajemen, Cet. 1. Jakarta: Gunadarma, 1994.

Muhammad, Abbas Husni. Al-‘Adq fil Fiqhi al-Islam. Riyadh: Maktabah Jami’ah, 1993.

Nistanto, Reska K. “Media Cetak Sedunia Tak Kuasa Kalahkan Googleâ€, dalam http://tekno.kompas.com/read. diakses 20 Oktober 2018.

Purbo, Onno W. dan Aang Arif Wahyudi, Mengenal e-Commerce. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo, 2001.

Rafiudin, Rahmat. Praktis Membangun Search Engine. Yogyakarta: Andi Offside, 2003.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Wijaya, Suparna dan Eka Abid Mahatma. “Analisis Upaya Peningkatan Penerimaan Perpajakan dari Penggalian Potensi Pajak atas Penghasilan Youtuberâ€, Jurnal Manajemen Keuangan Publik, Vol. 1, No. 2 (2017).

Wikipedia. “Online Advertisingâ€, dalam https://en.wikipedia.org/wiki/Online_advertising, diakses tanggal 20 Oktober 2018.




DOI: 10.24235/jm.v4i2.3665

Article Metrics

Abstract view : 154 times
PDF - 67 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Al Mustashfa Indexed by:


Reference Management Tool


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

View My Stats