Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Kabupaten Cirebon

Leliya Leliya(1*), Muhamad Mujahidin(2), Muhamad Dadan Wildanuddin(3),


(1) Fakultas Syariah, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
(2) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
(3) Fakultas Syariah, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
(*) Corresponding Author

Abstract


Perceraian yang terjadi dalam rumah tangga sering kali menimbulkan dampak yang kompleks, khususnya bagi perempuan dan anak mengenai hak-hak mereka yang berkaitan dengan nafkah, hak asuh, dan perlindungan fisik serta mental. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan dan regulasi perlindungan hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian di Kabupaten Cirebon, mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung maupun menghambatnya, serta menjelaskan dampak perceraian terhadap perlindungan hak-hak tersebut. . Penelitian menggunakan metode pendekatan kualitatif melalui wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan implementasi kebijakan dan regulasi perlindungan hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian di Kabupaten Cirebon telah menunjukkan upaya yang signifikan, meskipun belum sepenuhnya efektif. Beberapa kebijakan dan peraturan telah diterapkan dengan adanya Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan, namun pelaksanaannya masih terkendala oleh faktor-faktor pendukung dan penghambat. Faktor pendukung mencakup adanya undang-undang dan peraturan daerah, kesadaran masyarakat yang semakin meningkat terhadap hak-hak perempuan dan anak, serta sinergitas pemerintah daerah dan lembaga swadaya masyarakat. Namun, terdapat pula faktor penghambat, seperti budaya patriarki, kurangnya pemahaman hukum di kalangan masyarakat, serta kelemahan dalam sistem perlindungan sosial. Dampak perceraian terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon cukup signifikan, baik dari aspek psikologis, ekonomi, sosial, serta dampak terhadap anak yang sering kali menyebabkan ketidakpastian pemenuhan hak-hak dasar mereka, termasuk hak atas perlindungan, pendidikan, dan kesejahteraan. Hal ini menekankan pentingnya penguatan sistem perlindungan hukum untuk memastikan hak perempuan dan anak terlindungi secara optimal pascaperceraian.

Full Text:

PDF

References


Alfansyur, A., & Mariyani. (2020). Seni Mengelola Data : Penerapan Triangulasi Teknik , Sumber Dan Waktu pada Penelitian Pendidikan Sosial. Historis, 5(2), 146–150.

Gausia, ahyaril N., & Rochim, F. (2023). Implementasi Kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Tentang Pemenuhan Hak Anak Dan Perempuan Pasca Perceraian Di Pengadilan Agama. Islamic Law: Jurnal Siyasah, 8(01), 23–39. https://doi.org/10.53429/ILJS.V8I01.626

Istiqomah, R., Muhari, A., Mahfid, A., Nurhana, Krismawati, M., Abiidah, N., … Rachmatuloh, M. A. (2022). Pemenuhan Hak Perempuan Pasca Cerai Gugat (Eksistensi SEMA Nomor 2 Tahun 2019 di Pengadilan Agama Nganjuk). Samawa : Jurnal Hukum Keluarga Islam, 2(2), 10–24.

Mansari, & Maulana, R. (2018). Kepastian Hukum Terhadap Pengasuhan Anak Mumayiz Pasca Perceraian. Jurnal Yudisial, 11(1), 55. https://doi.org/10.29123/jy.v11i1.139

Marwing, A. (2018). Perlindungan Hak-Hak Perempuan Pasca Perceraian (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Agama Palopo). Palita: Journal of Social-Religion Research, 1(1), 45–62. https://doi.org/10.24256/pal.v1i1.60

Nurdin, M. (2023). Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar. As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam, 1(1), 1–15. https://doi.org/10.51729/sakinah11130

Sadiyah, H. (2021). Harga, Lokasi dan Kualitas Pelayanan Penentu Minat Beli Konsumen. Implementasi Manajemen & Kewirausahaan, 1(2), 115–125. https://doi.org/10.38156/imka.v1i2.77

Saputra, D., Jamaluddin, & Yulia. (2021). Perlindungan Hak Perempuan Dan Anak Dalam Putusan Verstek Di Mahkamah Syar’Iyah Idi (Protection of the Rights of Women and Children in the Verstek Decision At the Idi Shar’Iyah Court). Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 9(2), 1–24.

Sholeh, A., Rachmat Gumelar, D., & Tsamrotul Fuadah, A. (2019). Pendampingan Hak-Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian. JCIC : Jurnal CIC Lembaga Riset Dan Konsultan Sosial, 1(2), 80–99. https://doi.org/10.51486/jbo.v1i2.19

Suadi, A. (2018). Peranan Peradilan Agama Dalam Melindungi Hak Perempuan Dan Anak Melalui Putusan Yang Memihak Dan Dapat Dilaksanakan / the Role of Religious Court in Women and Children Rights Protection Through Partial and Executable Decision. Jurnal Hukum Dan Peradilan, 7(3), 353. https://doi.org/10.25216/jhp.7.3.2018.353-374

Badan Pusat Statistik Kabupaten Cirebon. Publikasi.

https://cirebonkab.bps.go.id/id/publication, diakses 06 Agustus 2024.

Mahkamah Agung. Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.https://putusan3.mahkamahagung.go.id/pengadilan/profil/pengadilan/pa-sumber.html, diakses 02 September 2024.

Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan

Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 Tentang Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak




DOI: 10.24235/equalita.v7i1.19968

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Equalita: Jurnal Studi Gender dan Anak Indexed By:

                

      


EDITORIAL OFFICE:

LP2M Building, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Perjuangan Street of Sunyaragi, Cirebon City, West Java, Indonesia 45132 Phone. 0231-489926.

 

Equalita: Jurnal Studi Gender dan Anak is licensed under a Creative Commons 4.0 International License.