WANITA KARIR DALAM PRESPEKTIF PSIKOLOGIS DAN SOSIOLOGIS KELUARGA SERTA HUKUM ISLAM
(1) IAIN Syekh Nurjati Cirebon
(*) Corresponding Author
Abstract
Abstract: The problem of career women does not only concern the normative aspects of Islamic teachings, but their existence also touches on the psychological and sociological aspects of the family. Therefore, this study has three objectives, namely first, to find out the psychological impact of career women in marriage and family. Secondly, knowing Islamic law about the activities of career women in the public domain. And third, knowing the reasons for allowing women to move in public areas. Using the method of library research, this study concludes that, first, psychologically, the existence of a career woman can influence the marital and family arrangements, which if not properly regulated is not impossible that will result in disharmony between marriage and family. Secondly, in Islam, no one has the right to forbid women to work outside the home, even though their husbands. This is related to the Islamic doctrine itself which never distinguishes between men and women in terms of gender. Third, the concept of a career woman does not mean a wife/mother is free to work abandoning the fate of her marriage and family.
Keywords: Career Women, Psychological Family, Sociological Family and Islamic Law.
Abstrak: Persoalan wanita karir sebenarnya tidak hanya menyangkut aspek normatif ajaran Islam semata, namun keberadaannya juga menyentuh aspek psikologis dan sosiologis keluarga. Oleh karena itu, penelitian ini memiliki tiga tujuan, yaitu pertama, mengetahui dampak psikologis wanita karir dalam perkawinan dan keluarga. Kedua, mengetahui hukum Islam tentang aktivitas wanita karir di wilayah publik. Dan ketiga, mengetahui alasan diperbolehkannya wanita beraktivitas di wilayah publik. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan, penelitian ini menyimpulkan bahwa, pertama, secara psikologis, keberadaan wanita karir bisa mempengaruhi tatanan perkawinan dan keluarga, yang apabila tidak diatur dengan baik bukan mustahil akan berakibat pada disharmonisasi perkawinan dan keluarga. Kedua, dalam Islam tidak ada yang berhak melarang wanita untuk bekerja di luar rumah, termasuk suami sekalipun. Hal ini terkait dengan doktrin Islam sendiri yang sebenarnya tidak pernah membedakan antara laki-laki dan perempuan dari sisi jenis kelamin. Ketiga, konsep wanita karir tidak berarti seorang isteri/ibu bebas bekerja menelantarkan nasib perkawinan dan keluarganya.
Kata Kunci: Wanita Karir, Psikologis Keluarga, Sosiologis keluarga dan Hukum Islam.
Full Text:
PDFReferences
Al-Qardhawi, Yusuf. Fatwa-fatwa Kontemporer, terj. As’ad Yasin. Jakarta: Gema Insani Press, 1996.
________________ Ruang Lingkup Aktivitas Wanita Muslimah, terj. Moh. Suri Sudahri dan Entin Rani’ah Ramelan. Jakarta: PUSTAKA KAUTSAR, 1996.
Arsad, Nurazidawati Mohamad, et.al. “Peranan Bapak dalam Mewujudkan Keadilan Gender dalam Rumah Tangga: Islam dan Sainsâ€, Marwah: Jurnal Perempuan, Agama dan Jender, Vol. 16, No. 2 (2017).
Bauna’i, “Wanita Karir dalam Perspektif Hukum Islam,†KARSA, Vol. 11 (Mei, 2001).
Dahlan, Juwairiah. Peranan Wanita dalam Islam: Studi tentang Wanita Karir dan Pendidikan Anak. Yogyakarta: Disertasi IAIN Sunan Kalijogo, Tidak diterbitkan, 2000.
El-Fadl, Khaled M. Selamatkan Islam dari Muslim Puritan, terj. Helmi Mustofa, Jakarta: Serambi, 2006.
Engineer, Asghar Ali. Hak-hak Perempuan dalam Islam, Terj. Wajdi dan Cici Farkha Assegaf. Yogyakarta: Yayasan Bintang Budaya, 1994.
Engineer, Asghar Ali. Islam dan Teologi Pembebasan, terj. Agung Prihantoro, cet. ke-1. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999.
Fakih, Mansour. “Fiqh Sebagai Paradigma Keadilan,†dalam Noor Ahmad, et.al. Epistemologi Syara’: Mencari Format Baru Fiqh Indonesia, cet. ke-1. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000.
Heroic Deeds of Muslim Women, Islamabad, 1990.
Ihromi, T.O. (Penyunting). Kajian Wanita dalam Pembangunan Jakarta. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1995.
Khalil, Moenawar. Nilai Wanita. Solo: Ramadhani, 1989.
Mas’udi, Masdar F. “Perempuan diantara Lembaran Kitab Kuning,†dalam Mansour Fakih, et.al. Membincang Feminisme: Diskursus Gender Perspektif Islam. Surabaya: Risalah Gusti, 1996.
Masdar F. Mas’udi. Islam dan Hak Reproduksi Perempuan. Bandung: Mizan, 1997.
Mernissi, Fatima. Wanita di dalam Islam, terj. Yaziar Radianti. Bandung: Pustaka, 1994.
Muleono, Anton M. Kamus Besar Bahasa Indonesia, cet. II. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1989.
Muthmainnah, Lailiy. “Membincang Kesetaraan Gender dalam Islam (Sebuah Perdebatan dalam Wacana Hermeneutik)â€, Jurnal Filsafat, Vol. 40, No. 2 (Agustus, 2006).
Nasution, Khoiruddin. Fazlur Rahman tentang Wanita. Yogyakarta: Tazzafa & ACAdeMIA, 2002.
Nazir, Moh. Metode Penelitian. Bandung: Ghalia Indonesia, 2003.
Puspitawati, Herien. “Persepsi Peran Gender terhadap Pekerjaan Domestik dan Publik Pada Mahasiswa IPBâ€, Yin Yang: Jurnal Studi Gender dan Anak, Vol. 5, No. 1 (Juni, 2010).
Rahmat, Jalaludin. Metodologi Hukum. Jakarta: Fajar Agung, 1997.
Salim, Peter dan Yeni Salim, Kamus Besar Bahasa Indonesia Kontemporer. Jakarta: English Press, 1991.
Shihab, M. Quraish. Membumikan Al-Qur’an. Bandung: Mizan, 1994.
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2013.
Sukanto, Suerjono dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Cet. 11. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2009.
Toety Herarty Nurhdi dan Aida Fitalaya s. Hubeis (ed), Dinamika Wanita Indonesia: multidimensional. Jakarta: Pusat Pengembangan Sumber Daya Wanita, 1990.
Umar, Nasarudin. Argumen Kesetaraan Gender: Perspektif Al-Qur’an. Jakarta: Paramadina, 1999.
Wijaya, Aksin. Menggugat Otentisitas Wahyu Tuhan: Kritik atas Nalar Tafsir Gender. Yogyakarta: Safiria Insania Press, 2004.
Yanggo, Huzaemah T. Fiqih Perempuan Kontemporer. Yogyakarta: Almawardiprima, 2001.
DOI: 10.24235/equalita.v1i1.5153
Article Metrics
Abstract view : 111 timesPDF - 132 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Equalita: Jurnal Studi Gender dan Anak Indexed By:
EDITORIAL OFFICE:
LP2M Building, IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Perjuangan Street of Sunyaragi, Cirebon City, West Java, Indonesia 45132 Phone. 0231-489926.
Â
Equalita: Jurnal Studi Gender dan Anak is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.