Perlindungan Agama Islam terhadap Anak dari Kekerasan Seksual
(1) 
(2) 
(*) Corresponding Author
Abstract
Aturan yang diberikan Tuhan kepada manusia adalah aturan yang baku yang harus diterapkan dalam kehidupan di dunia, aturan tersebut disebut dengan agama. Dalam kaitannya antara hubungan agama dan manusia bukan merupakan bentuk definitif dari pengertian agama secara umum yang diakui dan dijadikan sebagai referensi. Hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya definisi yang pasti mengenai agama. Hubungan agama dan manusia juga tidak terlepas dari kegiatan manusia tersebut dalam kesehariannya, baik berupa kebaikan ataupun keburukan. Kebaikan yang dmaksud misalkan melakukan ritual ibadah dan keburukan yang dimaksud misalkan melakukan kekerasan. Kekerasan adalah kesenangan tanpa hati nurani, bisa menimpa terhadap siapapun dan dari kalangan manapun. Kekerasan terhadap anak merupakan bentuk dari kesenangan tanpa memperdulikan nasib anak, anak yang terkena kekerasan akan mengalami benturan dari fisik maupun mental. Kekerasan seksualitas pada anak juga merupakan bentuk dari kesenangan tanpa hati nurani. Adapun tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui apa yang dimaksud Agama dan Islam. (2) Untuk mengetahui kekerasan seksual pada anak. (3) Untuk mengetahui perlindungan Agama Islam terhadap anak dari kekerasan seksual. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis. Hasil yang didapat adalah (1) Agama diciptakan untuk masyarakat agar saling hidup rukun dan Islam datang sebagai pembawa dari kerukunan tersebut. (2) Kekerasan seksual terhadap anak merupakan hal yang sangat tidak dibenarkan dan sangat tidak manusiawi (3) Islam menjadi pelindung dari kekerasan seksual pada anak.
Kata kunci: Agama Islam; Kekerasan Seksual; Perlindungan anak
Full Text:
PDFReferences
A.F, Fuadi. “Dinamika Psikologis Kekerasan Seksual: Sebuah Studi Fenomenologiâ€. PSIKOISLAMIKA. Vol. 8, No. 2, 2011. Hlm. 191-208.
Ali Wasik, Moh. “Islam Agama Semua Nabi, Dalam Perspektif Al-Qur’anâ€. ESENSIA. Vol. 17, No. 2, 2016. Hlm. 225-234.
Amin, Hasriyani dkk. “Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual (sebuah tinjauan berdasarkan nilai-nilai Islam)â€. Al-Munzir. Vol. 11, No. 1, 2018. Hlm. 59-74.
Anhusadar, La Ode dan Rusni. “Fenomena Kekerasan Terhadap Anakâ€. Shautut Tarbiyah. Vol. 35, No. 22, 2016. Hlm. 51-68.
Asir, Ahmad. “Agama dan Fungsinya Dalam Kehidupan Umat Manusiaâ€. Jurnal Penelitian dan Pemikiran Keislaman. Vol. 1, No. 1, 2014. Hlm. 50-58.
Hamid, Abdul. “Agama dan Kesehatan Mental Dalam Perspektif Psikologi Agamaâ€. Jurnal Kesehatan Taduilako. Vol. 3, No. 1, 2017. Hlm. 1-14.
Handayani, Meni “Pencegahan Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Melalui Komunikasi Antar Pribadi Orang Tua dan Anakâ€. Jurnal Ilmiah VISI PGTK PAUD. Vol. 12, No. 1, 2017. Hlm. 67-80.
Hidayat, Muslim dan Taufiqurrahman. “Dampak Psikologis Kekerasan Seksual Pada Anakâ€. Jurnal Bimbingan Konseling Pendidikan Islam: Coution Journal. Vol. 2, No. 1, 2020. Hlm. 1-9.
Hidayati, Nur “Perlindungan Anak Terhadap Kejahatan Kekerasan Seksual (Pedofilia)â€. RAGAM. Vol. 14, No. 1, 2014. Hlm. 68-73.
Justicia, Risty “Program Underware Rules Untuk Mencegah Kekerasan Seksual Pada Anak Usia Diniâ€. Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini. Vol. 9, No. 2, 2016. Hlm. 272-232.
L.S, Husin. “Kekerasan Seksual Pada Perempuan Dalam Perspektif Al-Qur’an dan Al-Haditsâ€. Junal Hukum Islam dan Nusantara. Vol. 3 No. 1, 2021. Hlm. 16-23.
Marzali. Amri. “Agama dan Kebudayaanâ€. Indonesian Journal Of Anthoropology. Vol. 1, No. 1, 2016. Hlm. 57-75.
Sodikin, R. Abuy. “Konsep Agama dan Islamâ€. Al-Qalam. Vol. 20, No. 97, 2003. Hlm. 1-20.
Wahyuni, Dwi. “Agama Sebagai Media dan Media Sebagai Agamaâ€. Jurnal Ilmu Administrasi. No. 2, 2017. Hlm. 83-91
DOI: 10.24235/equalita.v4i2.12903
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Equalita: Jurnal Studi Gender dan Anak Indexed By:
EDITORIAL OFFICE:
LP2M Building, IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Perjuangan Street of Sunyaragi, Cirebon City, West Java, Indonesia 45132 Phone. 0231-489926.
Â
Equalita: Jurnal Studi Gender dan Anak is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.