Pendampingan Pembuatan Laporan Keuangan Dan Laporan Perpajakan Bagi UMKM Di Kota Cirebon

Moh. Yudi Mahadianto(1), Ramlah Puji Astuti(2*), Firman Hidayat(3),


(1) Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon
(2) Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon
(3) Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon
(*) Corresponding Author

Abstract


Perkembangan UMKM di Kota Cirebon tak luput dari berbagai permasalahan yang ada. Permasalahan yang dihadapi oleh UMKM adalah masih rendahnya kesadaran pelaku UMKM dalam membuat laporan keuangan. Selain itu rendahnya kesadaran dan pemahaman pelaku UMKM terhadap perpajakan juga menjadi masalah dalam perkembangan UMKM. Sehingga perkembangan UMKM tidak sejalan dengan kontribusinya terhadap peningkatan pajak di Kota Cirebon. Kegiatan pendampingan kali ini akan memfokuskan pada pentingnya membuat laporan keuangan untuk UMKM serta peningkatan kepatuhan pelaporan perpajakan UMKM. Metode yang digunakan dalam pendampingan kali ini adalah metode pendampingan secara langsung yang melibatkan peran pelaku UMKM dalam fokus kajian. Tahap awal dilakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM. Selanjutnya diberikan pelatihan mengenai pelaporan Keuangan dan pelaporan perpajakan. Terakhir pelaku UMKM diberikan pendampingan dalam membuat laporan keuangan dan pelaporan perpajakan. Hasil kegiatan pendampingan ini terlihat dengan adanya peran serta aktif dari pelaku UMK untuk mulai membuat catatan aktivitas keuangan usahanya selama beberapa minggu terakhir saat masa evaluasi dan monitoring. Kegiatan ini memberikan dampak yang positif sehingga dapat di rekomendasikan untuk kegiatan pendampingan selanjutnya dengan fokus yang lainnya. Penerapan Peraturan pemerintah mengenai tarif pajak UMKM menjadi 0,5% belum banyak diketahui masyarakat. perlu peran serta masing-masing pemangku kepentingan untuk meningkatkan kegiatan ekonomi UMKM yang akan berakibat pada peningkatan perekonomian negara.

 


Keywords


UMKM; Laporan Keuangan; Laporan Perpajakan

Full Text:

PDF

References


Astuti, Ramlah Puji, Kartono Kartono, & Rahmadi Rahmadi. 2020. “Pengembangan UMKM Melalui Digitalisasi Tekonolgi Dan Integrasi Akses Permodalan.†ETHOS: Jurnal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 8(2): 248–56.

BPS. 2019. “Statistik Daerah Kota Cirebon 2019.â€

Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. 2019. “Cirebon Satu Data.†: 1–2. https://satin.cirebonkota.go.id.

Fauziah, Ulfah, & Bernard E Tidajoh. 2018. 2 Perencanaan Pajak Untuk Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah.

Hardiningsih, Pancawati, & Rachmawati Oktaviani. 2013. “Implementasi Pajak Penghasilan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Studi Kasus UMKM Semarang).†: 1–11.

Ibrahim, Syarif. 2014. “Kajian Pph Final Umkm_pkpn.†Pengenaan PPH Final Untuk Wajib Pajak Dengan Peredaran Bruto Tertentu, Sebuah Konsep Kesederhanaan Pengenaan PPH Untuk Meningkatkan Voluntary Tax Compliance.

Inasius, Fany. 2015. “Pajak Penghasilan Orang Pribadi Usaha Mikro Dan Kecil Di Indonesia: Kebijakan Dan Implikasi.†Binus Bussiness Review.

Muizu, Wa Ode Zusnita. 2017. “Pendampingan Pengelolaan Umkm Di Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon-Jawa Barat.†Prosiding Seminar Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat (SNP2M) 2017 (pp.100-103) 2017: 100–103.

PP. 2013. “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Oleh Wajib Pajak.†Lembar Negara 66(1997): 37–39.

Prabantari, F., & M. Ardiyanto. 2017. “Implementasi Pajak Penghasilan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 (Studi Pada UMKM Di Jawa Tengah Dan Daerah Istimewa Yogyakarta).†6(4): 399–410.




DOI: 10.24235/dimasejati.v2i2.7112

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Ramlah Puji Astuti