EVALUASI TATA LETAK PASAR MODERN DI KOTA CIREBON (KAJIAN EVALUASI PERATURAN WALIKOTA CIREBON NO. 23 TAHUN 2010)

Diana Djuwita(1*),


(1) Prodi Perbankan Syariah Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon
(*) Corresponding Author

Abstract


Abstrak

 

Saat ini Kota Cirebon mengalami perkembangan perekonomian yang sangat pesat. Salah satu indikatornya adalah tumbuh pesatnya pasar di kota Cirebon, khususnya toko modern. Dampak positif yang dapat dirasakan masyarakat adalah semakin ramainya Kota Cirebon karena banyak pendatang dan   penyerapan tenaga kerja makin banyak. Di sisi lain dampak negatif yang dirasakan diantaranya banyak pedagang kecil di rumahan yang tutup, pasar-pasar tradisional yang menurun omzetnya karena tidak mampu bersaing dengan ritel modern tersebut, adanya persaingan yang sangat ketat antar toko modern karena lokasinya yang sangat berdekatan serta banyaknya daerah yang dilanda banjir saat musim hujan karena berkurangnya daerah resapan air.

Tahun 2010, pemerintah kota Cirebon telah membuat Perwali No. 23 yang mengatur keberadaan pasar tradisional dan toko modern. Tetapi realitasnya makin banyak banyak toko modern (minimarket) yang berdiri tanpa memiliki izin pendirian dan lokasi antar toko modern sangat berdekatan. Oleh karena itu, perlu dikaji dan dievaluasi efektifitas regulasi pemerintah daerah, dalam hal ini Perwali No. 23 Tahun 2010 dalam mengatur tata letak pasar tradisional dan toko modern sehingga keberadaannya memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya Kota Cirebon.

Penelitian ini membahas perangkat regulasi yang berkaitan dengan toko modern, analisis kondisi sosial ekonomi masyarakat Kota Cirebon, hasil temuan di lapangan, dan implementasi regulasi yang ada dalam mengatasi masalah perkembangan dan zona pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern di Kota Cirebon serta evaluasi Pasal 8 Perwali No. 23 Tahun 2010 Kota Cirebon berdasarkan data terbaru tahun 2012-2013 menurut aspek sosial ekonomi, kajian hukum dan stakeholders.

            Belum efektifnya Perwali Kota Cirebon 23/2010 Pasal 8 mendorong dilakukannya evaluasi terhadap peraturan tersebut baik berdasarkan aspek sosial ekonomi, hukum maupun stakeholder, sehingga penting untuk dilakukan revisi terhadap Pasal 8 Perwali Kota Cirebon 23/2010 dengan cara menambahkan ayat yang mengacu pada analisa sosial ekonomi masyarakat kota Cirebon. Hasil Evaluasi berupa rekomendasi tentang penambahan atau pengurangan minimarket di Kota Cirebon.

           

Kata Kunci: Evaluasi, Tata Letak, Pasar Modern, Kota Cirebon, Perwali Kota Cirebon

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Amin El Daniel. 2011. Dampak Toko modern terhadap Pedagang di Pasar Tradisional di Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon. Tesis Program Studi Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia

Daldjoeni N. 1987. Geografi Kota dan Desa. Penerbit Alumni, Bandung

http://m.bisnis.com/quick-news/read/20120207/77/62973/aturan-minimarket-dki-terapkan-jarak-minimal-500-m-dari-pasar-tradisional-1 (diakses tanggal 14 Maret 2014)

Jayadinata. T. Yohara. 1999. Tata Guna Tanah dalam Perencanaan Pedesaan,Perkotaan, dan Wilayah. Bandung, ITB

Peraturan Daerah Provinsi DI Yogyakarta No. 8 Tahun 2011 tentang Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern

Perda No. 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon Tahun 2011-2031

Peraturan Menteri Perdagangan No. 53 Tahun 2008

Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2007

Peraturan Walikota Cirebon No. 23 Tahun 2010

Nielsen. 2009. Marketing&Media Presentation (MPP)

www.kppu.go.id/docs/Positioning-paper/positioning-paper-ritel.pdf (diakses tanggal 5 Maret 2014)




DOI: 10.24235/amwal.v6i2.260

Article Metrics

Abstract view : 814 times
PDF - 729 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 Al Amwal Indexed by:

          

 

 

This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge. Creative Commons Licence
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.-->View My Stats