Analisis Penerapan PSAK No. 105 pada Tabungan Berjangka Mudharabah dan Pembiayaan Mudharabah
(1) IAIN Syekh Nurjati Cirebon
(2) IAIN Syekh Nurjati Cirebon
(*) Corresponding Author
Abstract
Abstrak
Perkembangan jumlah dan kinerja lembaga keuangan mikro syariah khususnya lembaga berbentuk Baitul Mal wa Tamwil (BMT) yang begitu baik harus diiringi pula dengan regulasi dan standar akuntasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Pada tahun 2006 IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) mengeluarkan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) Syariah sebagai revisi dari PSAK No. 59 tentang Akuntansi Perbankan Syariah. Untuk mengetahui apakah lembaga BMT telah sesuai dengan PSAK Syariah terutama terhadap kegiatan penghimpunan dana dan pembiayaannya (dalam hal ini dapat menggunakan akad mudharabah), maka penulis meneliti apakah penerapan akuntansi pada tabungan berjangka mudharabah dan pembiayaan mudharabah di BMT Gunungjati Cabang Kedawung Cirebon yang meliputi pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan telah sesuai dengan PSAK No. 105 tentang akuntansi mudharabah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif komparatif, yakni peneliti menggambarkan penerapan akuntansi pada tabungan berjangka mudharabah dan pembiayaan mudharabah di BMT Gunungjati Cabang Kedawung Cirebon kemudian membandingkannya dengan standar yang telah ada yaitu PSAK No. 105 tentang akuntansi mudharabah. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa perlakuan akuntansi pada tabungan berjangka mudharabah BMT Gunungjati Cabang Kedawung Cirebon dimulai dari pembukaan rekening dengan penyerahan aset kas dari nasabah, pembagian hasil usaha BMT kepada nasabah setiap bulannya, dan ketika tabungan berjangka mudharabah jatuh tempo. Adapun perlakuan akuntansi pada pembiayaan mudharabah dimulai dari pencairan atau penyerahan aset kas kepada nasabah, pendapatan bagi hasil yang dibayarkan nasabah setiap bulannya, dan ketika penyerahan kembali aset kas dari nasabah kepada BMT Gunungjati Cabang Kedawung Cirebon. Secara umum, perlakuan akuntansi pada tabungan berjangka di BMT Gunungjati Cabang Kedawung Cirebon telah sesuai dengan PSAK No. 105 baik sisi pengakuan, pengukuran, penyajian maupun pengungkapan. Namun perlakuan akuntansi pada pembiayaan mudharabah belum sepenuhnya sesuai dengan PSAK No. 105. Ketidaksesuaian terdapat pada sisi pengakuan, yakni pengakuan piutang, pengakuan keuntungan dan pengakuan kerugian. Ketidaksesuaian juga terdapat pada sisi pengungkapan, yakni tidak adanya pengungkapan penyisihan kerugian investasi mudharabah pada laporan keuangan BMT Gunungjati.
Kata Kunci : PSAK No. 105, Tabungan Berjangka, Pembiayaan, Mudharabah.
Abstract
The development of amount and performance of the Islamic micro finance institutions especially Baitul Maal wa Tamwil (BMT) which is so good must be accompanied also with the regulations and accounting standards in accordance with Islamic principles. In 2006 the IAI (Association of Indonesian Accountants) issued the Islamic PSAK as a revision of PSAK No. 59 about Accounting of the Islamic Banking. To find out whether Baitul Maal wa Tamwil (BMT) institutions had been corresponding with the Islamic PSAK especially on activities for raising funds and financing (in this case can use mudharabah contract), then the authors researching whether the implementation of accounting on mudharabah term savings and mudharabah financing in BMT Gunungjati Branch of Kedawung Cirebon which includes the recognition, measurement, presentation, and disclosure are in accordance with PSAK No. 105 about mudharabah accounting. This research is qualitative research with comparative descriptive approach, the researcher describes the implementation of accounting on mudharabah term savings and mudharabah financing in BMT Gunungjati Branch of Kedawung Cirebon and then compare it with the existing standard that is PSAK No. 105 about mudharabah accounting. The data collection technique is done by observation, interview and documentation study. The results of this research shows that the accounting treatment on mudharabah term savings in BMT Gunungjati Branch of Kedawung Cirebon begins from the opening of accounts with the delivery of cash assets from customers, the distribution of BMT business results to customers each month, and when mudharabah time deposit maturity. And then, the accounting treatment on mudharabah financing begins with the liquidation or the delivery of cash assets to customers, profit sharing income paid by the customer each month, and when handover of cash assets from customers to BMT Gunungjati Branch of Kedawung Cirebon. In generally, the accounting treatment of term savings in BMT Gunungjati Branch of Kedawung Cirebon has been in accordance with PSAK No. 105 both the side of recognition, measurement, presentation and disclosure. However, the accounting treatment on mudharabah financing has not been fully compliant with PSAK No. 105. Nonconformity found on the recognition side, namely the receivable recognition, the profit recognition and the loss recognition. Nonconformity also found on the disclosure side, ie the absence of disclosure of allowance for losses on mudharabah investment in the financial statements of BMT Gunungjati.
Keywords : PSAK No. 105, Term Savings, Financing, MudharabahFull Text:
PDFReferences
Daftar Pustaka
Abdullah, Thamrin dan Francis Tantri. 2014. Bank dan Lembaga Keuangan. Jakarta: Rajawali Pers.
Afifudin. 2016. SAK Syariah: Dalam Tafsir Ilmu dan Sosial Profetik. Malang: Empatdua.
Antonio, Muhammad Syafi’i. 2001. Bank Syariah: dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.
Astuti, Dewi. 2015. Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 105 pada Pembiayaan Mudharabah (Kasus Pada Bank BNI Syariah Cabang Cirebon). Skripsi. Cirebon: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati.
BMT Gunungjati. 2017. “Hubungi Kamiâ€. [Online]. Tersedia dari: http://bmtgunungjati.com/info/539/Hubungi+Kami.html pada 29 Januari 2017.
BMT Gunungjati. 2017. “Tabungan Hajiâ€. [Online]. Tersedia dari: http://bmtgunungjati.com/info/1108/Tabungan+Haji.html, pada 29 Januari 2017.
Bungin, M. Burhan. 2012. Penelitian Kualitatif – Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana.
Emzir. 2012. Analisis Data: Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rajawali Pers.
Ernawati, Rani. 2012. Analisis Akad Pembiayaan Mudharabah pada BMT dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat (Studi Kasus pada KJKS-BMT Ummat Sejahtera Abadi Rembang). Skripsi. Semarang: Fakultas Syariah IAIN Walisongo.
Fathoni, Abdurrahmat. 2011. Metodologi Penelitian & Teknik Penyusunan Skripsi. Jakarta: Rineka Cipta.
Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang Tabungan.
Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 15/DSN-MUI/IX/2000 Tentang Prinsip Distribusi Hasil Usaha Dalam Lembaga Keuangan Syariah.
Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 03/DSN-MUI/IV/2000 tentang Deposito.
Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 07/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Mudharabah (Qiradh).
Gunawan, Imam. 2015. Metode Penelitian Kualitatif: Teori dan Praktik. Jakarta: Bumi Aksara.
Hariyanto. 2013. Aplikasi Akuntansi Deposito Mudharabah pada Lembaga Keuangan Syariah Non Bank di Banjarmasin. Skripsi. Banjarmasin: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Antasari.
Herdiansyah, Haris. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif: untuk Ilmu-ilmu Sosial. Jakarta: Salemba Humanika.
Huda, Nurul dkk. 2012. Keuangan Publik Islami: Pendekatan Teoritis dan Sejarah. Jakarta: Kencana.
IAI Dewan Standar Akuntansi Keuangan. 2007. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 105 Akuntansi Mudharabah. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.
Iqbal, Zamir dan Abbas Mirakhor. 2008. Pengantar Keuangan Islam: Teori dan Praktik. Jakarta: Kencana.
Ishari, Nurhafid. Studi Komparasi Implementasi Akad Mudharabah (Studi Kasus Bank Syariah Mandiri KCP Lumajang dan BMT Maslahah Sidogiri Capem Padang). Iqtishoduna. Vol. 6 No. 2, Oktober 2015.
Ismail. 2013. Perbankan Syariah. Jakarta: Kencana.
Karim, Adiwarman A. 2013. Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah.
Kurniasari, Wahyu Astri. 2013. Evaluasi Penerapan Akuntansi Pembiayaan Mudharabah dengan PSAK No. 59 dan PSAK No. 105 pada KJKS-BMT Bina Ummat Sejahtera Yogyakarta. Skripsi. Yogyakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Negeri.
Laporan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2015 Koperasi LKMS BMT Gunungjati.
Latumaerissa, Julius R. 2013. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Jakarta: Salemba Empat.
Manan, Abdul. 2012. Hukum Ekonomi Syariah: dalam Perspektif Kewenangan Peradilan Agama. Jakarta: Kencana.
Meta Gunawan. 2015. “Teknik Analisis Dataâ€. [Online]. Tersedia dari: http://metagunawan.blogspot.com/2015/09/teknik-analisis-data.html pada 30 November 2016.
Muhammad Talqiyuddin Alfaruqi. 2015. “Problematika Akad Murabahah dan Akad Mudharabahâ€. [Online]. Tersedia dari: http://m.kompasiana.com/ muhammad-talqiyuddin-alfaruqi/problematika-akad-murabahah-dan-akad-mudharabah_5590eb76f492731e0d31dc3c pada 31 Oktober 2016.
Muhammad, Rifqi. 2010. Akuntansi Keuangan Syariah: Konsep dan Implementasi PSAK Syariah. Yogyakarta: P3EI Press.
Muhammad. 2007. Lembaga Ekonomi Syariah. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Muhammad. 2009. Lembaga Keuangan Mikro Syariah. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Muhammad. 2014. Manajemen Dana Bank Syariah. Jakarta: Rajawali Pers.
Nasehuddien, Toto Syatori. 2011. Metodologi Penelitian: Sebuah Pengantar. Cirebon: Nurjati Press.
Noor, Juliansyah. 2013. Metodologi Penelitian: Skripsi, Tesis, Disertasi dan Karya Ilmiah. Jakarta: Kencana.
Nurhayati, Sri dan Wasilah. 2015. Akuntansi Syariah di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Patkiyah. 2015. Analisis Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi (PSAK) No. 105 tentang Pembiayaan Mudharabah pada Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Bina Umat Sejahtera Indramayu. Skripsi. Cirebon: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati.
Pramudito, Haryo Bimo. 2013. Perlakuan atas Pembiayaan Mudharabah pada BMT Syariah (Studi Kasus Penerapan PSAK 105 pada BMT Bina Tanjung Jember dan BMT UGT Sidogiri Cabang Wuluhan). Skripsi. Jember: Fakultas Ekonomi Universitas Jember.
Rahman, Fajar. 2008. Penerapan Akuntansi Penghimpunan Dana Prinsip Mudharabah (Studi Kasus pada BTN Syariah Cabang Jakarta Harmoni). Skripsi. Jakarta: Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah.
Ridwan, Ahmad Hasan. 2013. Manajemen Baitul Mal wa Tamwil. Bandung: Pustaka Setia.
Ridwan, Muhammad. 2004. Manajemen Baitul Maal wa Tamwil (BMT). Yogyakarta: UII Press.
Ringkasan Laporan Pengurus Pada Rapat Anggota Tahunan 2016 Koperasi LKMS BMT Gunungjati.
Rivai, Veithzal dan Andria Permata Veithzal. 2008. Islamic Financial Management. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Rodoni, Ahmad dan Abdul Hamid. 2008. Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Zikrul Hakim.
Sabiq, Sayyid. 1993. Fikih Sunnah. Terj. oleh Kamaluddin A. Marzuki. Cetakan 3. Jilid 13. Bandung: Alma’arif.
Sahrani, Sohari dan Ru’fah Abdullah. 2011. Fikih Muamalah. Bogor: Ghalia Indonesia.
Salman, Kautsar Riza. 2012. Akuntansi Perbankan Syariah Berbasis PSAK Syariah. Padang: Akademia Permata.
Soemitra, Andri. 2012. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana.
Sugiyono. 2009. Metodologi Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suhendi, Hendi dkk. 2004. BMT & Bank Islam: Instrumen Lembaga Keuangan Syariah. Bandung: Pustaka Bani Quraisy.
Sujarweni, V. Wiratna. 2015. Metodologi Penelitian – Bisnis & Ekonomi. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Suripto. Analisis Perlakuan Akuntansi Simpanan Berjangka Mudharabah Berdasarkan PSAK No. 105 pada KJKS/BMT di Kabupaten Pemalang. Jurnal Dinamika Ekonomi & Bisnis. Vol. 9 No. 1 Maret 2012.
Tim MuslimDaily. 2015. “Konsep BMT Indonesia adalah Solusi Pengentasan Kemiskinan Duniaâ€. [Online]. Tersedia dari: http://www.muslimdaily. net/berita/ekonomi/konsep-bmt-indonesia-adalah-solusi-pengentasan-kemiskinan-dunia.html pada tanggal 31 Oktober 2016.
UU No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
Wiroso. 2011. Akuntansi Transaksi Syariah. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.
Wiyandari, Anik. 2015. Analisis Kesesuaian Perlakuan Akuntansi Penghimpunan Dana Mudharabah dengan PSAK 105 (Studi Empiris pada Bank Muamalat Cabang Jember). Skripsi. Jember: Fakultas Ekonomi Universitas Jember.
Yaya, Rizal, Aji Erlangga Martawireja dan Ahim Abdurahim. 2014. Akuntansi Perbankan Syariah: Teori dan Praktik Kontemporer. Jakarta: Salemba Empat.
DOI: 10.24235/amwal.v9i1.1687
Article Metrics
Abstract view : 779 timesPDF - 564 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
 Al Amwal Indexed by:
Â
Â
This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.-->View My Stats