MODEL TRANSAKSI DINAR DAN DIRHAM DALAM KONTEKS KEKINIAN (Studi Kasus Gerai Dinar ”Nur Dinar” Cirebon)

ALVIEN SEPTIAN HAERISMA(1*),


(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Mata uang emas (dinar) dan perak (dirham) sudah dikenal sebelum tiba
agama Islam. Pada tahun 20 Hijriyah, sistem mata uang dinar dan dirham
ini ditetapkan oleh sahabat Umar Ibn Khattab r.a. suatu perbandingan yang
sifatnya tetap dalam berat dan kemurnian dinar dan dirham tersebut. Standar
ini dibakukan sampai saat ini oleh World Islamic Trading Organization (WITO).
Nilai tukar dinar dan dirham relatif stabil sepanjang zaman, karena mata
uang ini memiliki nilai intrinsik sendiri. Melihat pentingnya juga kemanfaatan
tersebut, maka umat Islam seyogyanya mengetahui adanya lembaga atau
institusi pergerakan dinar dan dirham sudah lama dan bergerak guna
solialisasi mata uang keduanya. Nur Dinar sebagai agen Gerai DinarJakarta

merupakan lembaga yang mengambil sejumlah peran, yakni
tempat pertukaran (money changer) dengan dinar, tempat penyimpanan
(saving), serta sebagai modal produktif. Berangkat dari pemikiran dan
pembuktian diatas, maka rumusan masalahnya, diantaranya: (1) Apakah
definisi dinar menurut Nur Dinar?, (2) Bagaimana model transaksi berbasis
dinar di Nur Dinar?, (3) Apa motivasi penggunaan mata uang dinar di Nur
Dinar?, dan (4) Apa strategi Nur Dinar dalam pengembangan dinar untuk
masa yang akan datang?. Penelitian ini menggunakan pendekatan atau
naturalistic (qualitatif approach). Pendekatan ini mengangkat gambaran
mengenai aktualitas, realitas sosial dan persepsi sasaran penelitian tanpa
tercemar oleh pengukuran formal. Sesuai fokus penelitian, sehingga sumber
dan teknik pengumpulan data terdiri 3 bagian: (1) data tentang dinar, baik
berupa jumlah dan peredaran dinar di Nur Dinar, data ini didapat dari data
dokumentasi, (2) data sebagai sasaran penelitian dengan observasi dari
partisipasi masyarakat yang menggunakan jasa layanan di Nur Dinar dan
(3) data profil Nur Dinar diperoleh melalui wawancara dengan Owner Nur
Dinar dan dokumen-dokumen lain menjadi the second data. Berdasarkan
hasil penelitian dan pembahasan ini dapat disimpulkan, sebagai berikut: (1)
Nur Dinar dan konsumen dinar mendefinisikan dinar sama seperti ketetapan 

oleh Umar Ibn Khattab yaitu dinar seberat 4,25 gram emas 22 karat
(berdiameter 23 milimeter), (2) Lembaga ini menerapkan transaksi jualbeli
dengan akad as-sharf, produk iQirad atau Tabungan Dinar menggunakan
akad mudharabah dan produk M-Dinar dengan akad wadiah, (3) Motivasi
penggunaan mata uang dinar dan dirham apa yang terkandung di dalam
Al-Quran dan Al-Hadits sehingga muslim bertambah yakin bahwa mata
uang ini memiliki kestabilan guna menuju nilai keadilan dan kesejahteraan
bagi penggunanya, dan (4) Strategi Nur Dinar dalam pengembangannya,
melihat hasil instrumen analisis SWOT dapat memberikan rekomendasi
dalam kebijakan strategis (strategic policy) dan kebijakan teknis (technical
policy) yang diinginkan, maka penerapan mata uang dinar sama halnya
dapat mengembalikan masa kejayaan dan kemakmuran umat sebagai
rahmatan lil’alamin.


Full Text:

PDF

References


A.Djazuli. 2006. Kaidah-kaidah Fiqih: Kaidah-Kaidah Hukum

Islam Dalam Menyelesaikan Masalah-Masalah yang Praktis. Jakarta:

Kencana.

Abdurrahman, Asjmuni. 2003. Qawa’id Fiqhiyyah, Cet.Kedua.

(Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.

Adiwarman A. Karim. 2002. Ekonomi Islam (Suatu Kajian

Ekonomi Makro). Jakarta: The International Institute of Islamic

Thought (IIIT).

Boediono. 1998. Ekonomi Moneter. Yogyakarta: Penerbit BPFE.

DSN-MUI. 2006. Himpunan Fatwa Dewan Syariah Nasional, Cet.

Keempat. Jakarta: CV.Gaung Persada.

Hasan, Ahmad. 2005. Mata Uang Islami (Telaah Komprehensif

Sistem Keuangan Islami); Edisi Kesatu. Terjemahan oleh Saifurrahman

Barito dan Zulfakar Ali, dari Al-Auraq Al-Naqdiyah fi Al-Iqtishad

Al-Islamy (Qimatuha wa Ahkamuha). Jakarta: PT.RajaGrafindo

Persada.

Manullang. 1993. Ekonomi Moneter, Cetakan Ketigabelas.

Jakarta: Penerbit Ghalia Indonesia.

Masyhuri (Ed). 2005. Teori Ekonomi Dalam Islam. Yogyakarta:

Kreasi Wacana.

Maulana, Achmad dkk. 2004. Kamus Ilmiah Populer. Yogyakarta:

Penerbit Absolut.

Muhammad. 2002. Kebijakan Moneter dan Fiskal dalam Ekonomi

Islam. Jakarta: Salemba Empat.

Nasution S. 1988. Metodologi Penelitian Naturalistik Kualitatif,

Bandung: Bina Aksara.

Sudarsono. 1994. Kamus Ekonomi, Uang dan Bank. Jakarta: P.T.

Rineka Cipta.

Supardi. 2005. Metodologi Penelitian Ekonomi dan Bisnis.

Yogyakarta: UII Press.

Wirasasmita, Rivai dkk. 2002. Kamus Lengkap Ekonomi.

Bandung: CV. Pionir Jaya.

Yusanto, Ismail dan M. Karebet Widjajakusuma. 2003.

Manajemen Strategis Perspektif Syariah. Jakarta: Khairul Bayaan.

Zaim Saidi. 2003. Lawan Dolar Dengan Dinar, Cetakan I. Jakarta:

PUSTAKA ADINA.




DOI: 10.24235/holistik.v12i2.83

Article Metrics

Abstract view : 872 times
PDF - 1123 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.