DANA INVESTASI REAL ESTAT SYARIAH SEBAGAI SARANA INVESTASI WAKAF UANG

Edy Setyawan(1), Eef Saefulloh(2), Anis Haerunisa(3*),


(1) 
(2) 
(3) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Abstract

 

Cash waqf still raises the debate in terms of its management, because its utilization is feared will not last longer. To make the cash waqf eternal, it is necessary to discover a new long-term management manner, one of which is investment. Islamic Real Estate Investment Trust Syariah has high potential on achieve maximum investment returns. The main issues that will be discussed in this paper is regarding the potential application of wakaf investment through Islamic Real Estate Investment Trust Syariah in Indonesia according to positive law. The author using qualitative method and descriptive method in analyzing the issues. The data collected through in-depth interviews, observation, and documentation. Islamic Real Estate Investment Trust Syariah as an investment for cash waqf has been legalized both according to positive law and Syariah, the high economic value still accompanied by high risk threat. But, waqf Investment can be done through balancing the real asset value and manage it in productive way with combining direct investment and indirect investment.

 

Keywords: Islamic Real Estate Investment Trust Syariah, Direct Investment and Indirect Investment.

 

Abstrak

 

Wakaf uang masih menimbulkan perdebatan dalam hal pengelolaanya, hal ini karena penggunaanya yang dikhawatirkan tidak akan abadi. Untuk menjadikan wakaf uang abadi dan dapat dimanfaatkan terus menerus, maka perlu adanya upaya pengelolaan yang bersifat  jangka panjang, yaitu, investasi. Dana Investasi Real Estat Syariah memiliki potensi untuk memberika hasil yang maksimal terhadap invetasi wakaf uang. Tulisan ini membahas tentang potensi Dana Investasi Real Estat Syariah sebagai sarana investasi wakaf uang di Indonesia berdasarkan hukum positif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Adapun data yang dikumpulkan adalah melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dana Investasi Real Estat Syariah sebagai sarana  investasi wakaf uang sudah legal baik menurut hukum positif maupun menurut Syariah, nilai ekonomisnya yang tinggi masih diiringi ancaman risiko yang tinggi. Namun, Investasi wakaf bisa dilakukan dengan menyeimbangkan kekayaan aset wakaf dan mengelolanya secara produktif dengan menggabungkan investasi langsung dan tidak langsung.

 

Kata Kunci:  Dana Investasi Real Estat Syariah, Investasi Langsung dan Investasi Tidak Langsung.

Full Text:

PDF

References


Amalia, Euis. Sejarah Pemikiran Islam dari Masa Klasik hingga Kontemporer, Cet. Ke-2. Jakarta: Granada Press, 2007.

Bakar, Abu dan Chaider S. Bamualim. Filantropi Islam dan Keadilan Sosial. Jakarta: CSRC UIN Jakarta, 2006.

Departemen Agama RI. Pedoman Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf. Jakarta: Direktorat Pemberdayaan Wakaf dan Direkterot Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Depag RI, 2006.

Efranie, Sairi. Wakaf Sebagai Instrumen Investasi, dalam Jusmaliani (ed). Kajian Teori Ekonomi Dalam Islam: Investasi Yang Islami. Jakarta: LIPI Press, 2007.

Huda, Nurul dan Mohamad Heykal. Lembaga Keuangan Islam: Tinjauan Teoritis Dan Praktis. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010.

Moelong, Lexy J. Metode Penelitian Kulitatif. Bandung :Remaja Rosdakarya, 1991.

Nasution, Mustafa Edwin dan Uswatun Hasanah, ed. Wakaf Tunai Inovasi Finansial Islam: Peluang dan Tantangan dalam Mewujudkan Kesejahteraan Umat. Depok: PSTTI-UI, 2006.

Ramulyo, Mohd. Idris. Hukum Perkawinan, Hukum Kewarisan, Hukum Acara Peradilan Agama dan Zakat. Jakarta: Sinar Grafika, 1995.

Sari, Elsi Kartika. Pengantar Zakat dan Wakaf. Jakarta: Grasindo, 2006.

Sugiyono, Metode Penelitian Kombinasi. Bandung: Alfabeta, 2008.

Syamsudin, M. Operasionalisasi Penelitian Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007.

Wadjdy, Farid dan Mursydi. Wakaf dan Kesejahteraan Umat: Filantropi Islam yang Hampir Dilupakan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007.

Undang-undang No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf.

Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2006 tentang Pelakasanaan Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Peraturan Badan Wakaf Indonesia No. 1 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf Bergerak Berupa Uang.

Peraturan Badan Wakaf Indonesia No. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomo 30/POJK.04/2016 Tentang Dana Investasi Real Estat (DIRE) Syariah.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomo 19/POJK.04/2016 Tentang Dana Investasi Real Estat (DIRE).

Fatwa Tentang Wakaf Uang, Majelis Ulama Indonesia, Ditetapkan Tanggal 11 Mei 2002.

Fatwa DSN-MUI Nomor: 80/DSN-MUI/III/2011.

Almantiq, Mifathul Huda. “Model dan Mekanisme Pengeolaan Wakaf Uang di Indonesia”. Al-Awqaf. Vol. 10, No. 1 (2017).

Aziz, Muhammad. “Peran Badan Wakaf Indonesia (BWI) Dalam Mengembangkan Prospek Wakaf Uang di Indonesia.” Al-Awqaf, Vol. 8, No. 2 (2015).

Dian, Masyita, et al. “A Dynamic Model for Cash Waqf Management As One Of the Alternative Instrument for the Poverty Allevation In Indonesia.” disampaikan pada Massachutes Institute Technology, Boston Amerika Serikat (Juli, 2005).

Prakasa, Yoga. “Islamic Real Estate Invesment Trust as an Investment Asset for Waqf Management in indonesia”. Dipresentasikan pada Konferensi Internasional Ekonomi Islam Gajah Mada yang ke-1, Yogyakarta, 2016.

Lestari, Diana. “Peran Reksa Dana Syariah Dalam Pengelolaan Wakaf Uang”. Skripsi. Jakarta: Universitas Indonesia, 2004.

Satrio, Dono. “Perbandingan Model Pengelolaan Wakaf Uang Di Bangladesh dan Indonesia”. Skripsi. Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah, 2015.

Wardhani, Latifah K. “Pengelolaan Wakaf Uang dalam Bentuk Reksa Dana Syariah. (Suatu Tinjauan Hukum Pengeloaan Wakaf Uang dalam Bentuk Reksa Dana Syariah di Badan Wakaf Indonesia)”. Skripsi. Jakarta: Universitas Indonesia, 2011.

Hotradero, Poltak. Bahan Paparan Kepala Divisi Manajemen Informasi Dan Pengembangan Emiten Bursa Efek Indonesia, “DIRE/REITS: Gambaran Global dan Prospek, Indonesia”, Bursa Efek Indonesia, 2016.




DOI: 10.24235/jm.v3i1.2940

Article Metrics

Abstract view : 780 times
PDF - 353 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Al Mustashfa Indexed by:


Reference Management Tool


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

View My Stats