STRATEGI PENGEMBANGAN DAN KONTRIBUSI OBYEK WISATA CIBULAN DI DESA MANIS KIDUL DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI ISLAM

Ubaidillah .(1*), Leliya .(2), Kusnilah .(3),


(1) 
(2) 
(3) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Abstract

 

The development of tourism in these areas is very important, because of the effect on the economy of the local community. Tourism object Cibulan in the Maniskidul village, has the potential of water 7 wells are pleased to cause discussion in terms of Islamic knowledge. Thus, the author felt the need to examine more deeply based on perspective of economic law of Islam. The methods used in this research is qualitative-descriptive, the techniques of collection data in this research is the observation, interview, and documentation. Researchers obtainted the result that tourism Cibulan is a mix of nature tourism and religious tourism. According to perspective the economic law of Islam, halal or not, rather they go to tourism Cibulan it back again to the intentions of the visitors. If the tourist who comes to believe that water is granted his wish, it is rather haram because his intention was already deviating from the Islamic. Therefore, we are supposed to have a trip with the goal of closer to Allah SWT with considering the Islamic history before us, pray and believe that everthing comes from Allah SWT.

 

Keywords: Development, Economic Empowerment, Economic Law of Islam.

 

Abstrak

 

Pengembangan pariwisata di daerah-daerah sangat penting, karena berpengaruh pada perekonomian masyarakat setempat. Obyek wisata Cibulan di desa Maniskidul, memiliki potensi mengenai air 7 sumur yang khasiatnya menyebabkan perbincangan dalam segi keislaman. Dengan demikian, penulis merasa perlu mengkaji lebih dalam berdasarkan perspektif hukum ekonomi Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Peneliti memperoleh hasil bahwa wisata Cibulan merupakan perpaduan wisata alam dan wisata religi. Menurut perspektif hukum ekonomi Islam, dihukumi halal atau haramnya berwisata ke obyek wisata Cibulan itu kembali lagi ke niat dari wisatawannya. Jika wisatawan yang datang percaya bahwa air tersebut mengabulkan hajatnya, itu yang dihukumi haram karena niatnya itu sudah menyimpang dari syariat Islam. Yang seharusnya itu, kita berwisata dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan mengingat sejarah keislaman sebelum kita, berdoa dengan percaya bahwa segala sesuatunya berasal dari Allah SWT.

 

Kata Kunci: Pengembangan, Ekonomi Masyarakat, Hukum Ekonomi Islam.

Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Demartoto, Argyo. “Strategi Pengembangan Obyek Wisata Pedesaan Oleh Pelaku Wisata Di Kabupaten Boyolali”. Laporan Penelitian Perseorangan dalam Bidang Sosiologi (Oktober 2008).

https://noerdblog.wordpress.com/2011/06/12/strategi-pengembangan-obyek-wisata-alam/.

Patmawati, Siti. “Pengaruh Pariwisata Ziarah terhadap Kondisi Ekonomi Masyarakat Di Desa Astana Gunung Jati Cirebon”. Skripsi, Fakultas Syari’ah IAIN Syekh Nurjati Cirebon, 2014.

Andriani, Dini. Kajian Pengembangan Wisata Syariah. Jakarta: Kementerian Pariwisata RI, 2015.

Lestari, Nurdini. “Upaya Pengembangan Obyek Wisata Cibulan Sebagai Heritage Tourism Di Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat”. Skripsi, Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, 2013.

Biduan, Patris Gisau. “Strategi Pengelolaan Pariwisata dalam rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten Kepulauan Sangihe”. Jurnal Eksekutif 1:7 (Oktober 2016).

Rahmanto, Arif. “Pengembangan Pedagang di obyek wisata Sondokoro kabupaten Karanganyar”, SOSIALITAS; Jurnal Ilmiah Pend. Sos Ant 3:1 (Juni 2013).

Johar Arifin, “Wawasan Al-Qur’an dan Sunnah tentang Pariwisata”. Jurnal An-Nur 4:2 (Desember 2016).

Gunawan, Imam. Metode Penelitian Kualititaif. Jakarta: Bumi Aksara, 2015.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2013.

Misbahuddin, Iqbal Hasan. Analisis Data Penelitian dengan Statistik. Jakarta: Bumi Aksara, 2014.

Fathoni, Abdurrahman. Metode Penelitian dan Penyusunan Skripsi. Jakarta: Rineka Cipta, 2006.

Burhan. Penelitian Kualitatif Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik dan Ilmu Sosial lainnya. Jakarta: Kencana Prenada Mediagroup, 2007.

Yoeti, Oka A. Pemasaran Pariwisata (Tourism Marketing). Bandung: Angkasa, 1990.

Sule, Ernie Tisnawati dan Kurniawan Saefullah. Pengantar Manajemen Edisi Pertama. Jakarta: PT. Fajar Interpratama Mandiri, 2005.

Yoeti, Oka A. Pengantar Ilmu Pariwisata. Bandung: Angkasa, 1996.

Ramadani, Chaerul. “Strategi Pengembangan Wisata Alam Taman Nasional Gunung Gede Pangrango”. Skripsi, Fakultas Sains dan Teknologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2008.

Putri, Rezi Kurnia. “Pengembangan Pariwisata oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (DISBUDPAR) Kota Bukittinggi untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)”. Disertasi, Universitas Andalas Padang, 2015.

Hasibuan, Malahayu S.P. Manajemen Dasar; Pengertian dan Masalah. Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2007.

https://emperordeva.wordpress.com/about/pemberdayaan-masyarakat-miskin-di-era-onomidaerah/.

Basihith, Abdul. Ekonomi Kemasyarakatan; Visi dan Strategi Pemberdayaan Sektor Ekonomi Lemah. Malang: UIN Maliki Press, 2012.

https://emperordeva.wordpress.com/about/pemberdayaan-masyarakat-miskin-di-era-otonomi-daerah/.

Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI). Ekonomi Islam. Jakarta: Rajawali Pers, 2013.

Chapra, Umer. Islam dan Tantangan Ekonomi. Jakarta: Gema Insani Press, 2000.

Syam, Nur. Islam Pesisir. Yogyakarta: LKiS, 2005.

Ruslan dan Arifin S. Nugroh, Ziarah Wali: Wisata Spiritual Sepanjang Masa. Yogyakarta: Pustaka Timur, 2007.

Fatimah, Siti. “Strategi Pengembangan Objek Daya Tarik Wisata Religi”. Skripsi, Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, 2015.

Andriani, Dini. Kajian Pengembangan Wisata Syariah. Jakarta: Kementerian Pariwisata RI, 2015.

Lestari, Nurdini. “Upaya Pengembangan Obyek Wisata Cibulan sebagai Heritage Tourism di Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat”. Skripsi, Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, 2013.

www.anakulibali.blogspot.co.id/2014/01/dampak-positif-dan-negatif-pariwisata.html?m=1.

https://islamqa.info/id/87846

Baqi, Muhammad Fu’ad Abdul. Hadits Shahih Bukhari Muslim (Edisi Bahasa Indonesia). Depok: Fathan Prima Media, 2013.

Washil, Nashr Farid Muhammad. Qawa'id Fiqhiyyah. Jakarta: AMZAH, 2015.




DOI: 10.24235/jm.v2i2.2157

Article Metrics

Abstract view : 1010 times
PDF - 205 times PDF - 286 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Al Mustashfa Indexed by:


Reference Management Tool


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

View My Stats