ANALISIS FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA PERNIKAHAN DINI PADA KALANGAN REMAJA (Studi Kasus Di Kelurahan Gegunung, Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon)

Ati Sugiarti(1*),


(1) IAIN Syekh Nurjati Cirebon
(*) Corresponding Author

Abstract


ABSTRAK

 

Usia pernikahan pertama bagi perempuan menjadi gambaran perubahan sosial ekonomi yang terjadi dalam masyarakat. Penggeseran ini tidak hanya berpengaruh terhadap potensi kelahiran tetapi juga terkait dengan peran dalam pembangunan bidang pendidikan dan ekonomi. Dengan berbagai dampak dan resiko yang ditimbulkan dari usia pernikahan pertama terutama yang terlalu muda, namun lain halnya dengan warga kelurahan gegunung, pasalnya banyak sekali kalangan remaja yang menikah pada usia yang terbilang masih muda. Dalam penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif, dengan informan sebanyak sepuluh remaja yang menikah dini. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Dalam menganalisis data digunakan dengan tiga alur yaitu reduksi data, penyajian data dan pengambilan kesimpulan. Sedangkan hasil penelitian menunnjukan bahwa faktor pendorong pernikahan dini di kelurahan gegunung, kecamatan sumber kabupaten Cirebon adalah ekonomi, budaya dan hamil di luar nikah. Dan dampak dari pernikahan dini tersebut adalah ekonomi rendah, rawan terkena penyakit serta kekerasan dalam rumah tangga.

 

Kata Kunci: Pernikahan Dini, Faktor Pendorong, Dampak


Keywords


Kata Kunci: Pernikahan Dini, Faktor Pendorong, Dampak

Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Barkah. 2008, Pernikahan Usia Dini dan Pengaruh Terhadap Pendidikan Agama Islam dalam Keluarga. Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah

BKKBN. 1993, Pendewasaan Usia Perkawinan. Jakarta

Dlori M. Muhammad. 2005. Jeretan Nikah Dini, Wajah Pergaulan. Yogakarta: Binar Pres

Hilman Hadikusuma. 1990. Hukum Perkawinan Di Indonesia. Bandung: Mandar Maju

Irianto, Sulistyowati. 2006. Perempuan dan Hukum Menuju Hukum yang Berspektif keseteraan dan keadilan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia

Kamka H.Ercy. 2008. Artistik dan Ilustrasi. Jakarta: PKBI Pusat

Muljohardjono,Hanafi. 1994. Perkawinan Hubungan dan Kesehatan Jiwa. Surabaya: Usaha Nasional

Nasrin, Saker O and K .MMustafizur Rahman (2012). “ factors affecting early marriage and early conception of women: A case of slum areas in Rajasshahi City, Bangladeshâ€. No. 2, Vol 4, http://www.academicjournals.org/article/article1379602089_Nasrin%20and%20Rahman.pdf (diakses pada tanggal 24 April 2015)

Nurul Hasanah. 2012 . Pernikahan Dini dan Pengaruh Terhadap Keharmonisan Keluarga.Yogyakarta:UIN Sunan Kalijaga

Peunoh Daly. 1988. Hukum Perkawinan Islam. Jakarta: Bulan Bintang

Pratama, Ferdiyan . 2014. Budaya Pernikahan Dini Salah Satu Faktor Menguatnya Kemiskinan Di Pedesaan. Puspensos (Pusat Penyuluhan Sosial). Kementrian Sosial Republik Indonesia

Wahab. 2010. Kekerasan Dalam Rumah Tangga Perspektif Psikologis dan Eukatif). Yogyakarta

Salim, Sofyan, Nur. 2012. Buku Saku Kesehatan Reproduksi Anak Muda.

Soekanto. 1992. Kapita Selekta Ekonomi Indonesia. Yogyakarta: Andi Offset.

Soelaiman, M. Munandar. 1989. ISD Teori dan Konsep Ilmu Sosial, Bandung: PT Eresco

Subadio, Maria Ulfa. 1987. Peranan dan Keduduksn Wanita Indonesia.

Undang – Undang Republik Indonesia. 2004.Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. CV. Eka Jaya. Jakarta

Undang – Undang Perkawinan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974.

Yafie, Ali. 1994. Menggagas Fiqih Sosial. Bandung: Mizan Yogakarta: UGM Pres

Yanti, E. 2012. Gambaraban Pengetahuan Remaja Putri Tentang Risiko Perkawinan Dini dalam Kehamilan di Kelurahan Tanjung Gusta Lingkungan II Kecamastan Medan. Laporan Karya Tulis Ilmiah, Universitas Prima Indonesia. Medan Accessed on March 7, 2015 fromhttp;//balitbang.Pemkomedan.go.id/tinymcpuk/gambar/file/Erma%20Yanthi.pdf.

Zulkifli Ahmad. 2011. Dampak Sosial Pernikahan Usia Dini. Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah




DOI: 10.24235/empower.v2i2.4686

Article Metrics

Abstract view : 65 times
PDF - 26 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Empower : Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam

      

 

 

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.